Sosialisasikan P4GN, KKN Tedunan menggandeng Bakesbangpol Jepara

Peserta KKN memberikan sosialisasi P4GN ke masyarakat desa Tedunan yang menggandeng Bakesbangpol Jepara (27/1)
LPM BURSA - Tedunan, Rabu (27/1) Sosialisasi pencegahan  pemberantasan penyalagunaan  peredaran gelap narkoba (P4GN) mahasiswa kuliyah kerja nyata ( KKN) Tedunan menggandeng Satuan perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Jepara. Acara Yang dilaksanakan di MA. Tasymirus Syu’ban tersebut dihadiri 110 peserta terdiri dari siswa siswi dan dewan guru, perangkat Desa Tedunan dan tamu undangan lainnya. 

“ Kegiatan Sosialisai P4GN ini merupakan agenda pertama Bakesbangpol  dalam pengeluaran anggaran tahun 2016. Oleh karena teman teman KKN Tedunan mengetahui anggaran untuk disesuaikan dengan program kami  dan juga berinisiatif untuk mengadakan kerjasama maka kami  fasilitasi kebutuhan Mereka, semoga acara ini dapat bermaafaat dan berharap Jepara bebas dari narkoba ” sambutan Kepala Bakesbangpol Istono

Kegiatan dengan tema “Jahui narkotika perkuat keimanan dan ketakwaan kita kepada tuhan yang maha esa serta selektif dalam pergaulan” ini hadir sebagai pemateri dari Bakesbangpol, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) , POlRES dan Kementerian Agama (Kemenag) Jepara.

Wahyu pemateri dari DKK mengatakan NAPZA (narkotika, alkohol, spikotropika dan zat adiktif lainnya) memiliki zat psikoaktif memiliki sifat adiksi dan dependensi yaitu menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi yang menggunakan. kondisi saat ini paling tidak 4 juta juta penduduk telah menjadi korban narkoba 

“ bahaya penyalagunaan narkoba sudah semakin mencemaskan sehingga penanggulanganya perlu perhatian. Dengan semangat kebersamaan yang dialandasi akan pentingnya  upaya perlindungan dengan melibatkan seluruh melibatkan seluruh masyarakat dengan mencari akar permaslahan, melakukan pendekatan, komprehensif multi disiplin, koordinasi dan keterpaduan lintas sektoral” Ujar Wahyu

ia menambahkan NAPZA tidak selalu berkonotasi buruk, ada manfaatnya terutama dalam bidang kedokteran atau kesehatan yang diberantas adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang digunakan selain untuk pengobatan.

Adapun  POlRES Jepara yang diwakili oleh BASIRAN dari Satuan Reserse Narkoba Jepara Menayampaikan materi berkaitan dengan  “Bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai UU. NO. 35 Tahun 2009”. Selain itu Ia juga menghimbau apabila ada tanda tanda permaslahan terkait dengan narkoba segera lapor kepada kami dan tenang indentitas dari pelapor akan dirahasikan.

Sementara itu khofifah delegasi dari kemenag Jepara dalam kegiatan ini berpesan agar Selalu ingat bahwa segala sesuatu yang dikerjakan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah, dan jika Allah melarang terhadap sesuatu, maka hal tersebut merupakan yang terbaik untuk manusia. Dan jika Allah memerintahkan melakukan sesuatu tentu hal tersebut merupakan yang terbaik untuk manusia.

Selalu mensyukuri apapapun dan berapapun yang diterima dan dimiliki, dan tidak menjangkau sesuatu yang tidak mungkin tercapai (thulul al-amal). Hal ini untuk menghindari agar tidak mudah frustasi, strees dan depresi, jika tidak tercapai apa yang diinginkan. Sebab, banyak bukti menunjukkan bahwa asal mula seseorang kecanduan narkoba karena ketidak siapan mental dalam menghadapi kepahitan hidup, sehingga lari ke dunia khayalan.

Mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan bersosialisasi dengan lingkungan dimana berada, meningkatkan intensitas dialog dengan Sang Khaliq melalui dzikir, wirid, munajat. Sebab hanya dengan berdzikir kepada Allah-lah hati menjadi tenang.

Kordes Suyanto berkata “Program Sosialisasi pencegahan penyalagunaan narkoba merupakan program fakultastif dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara. Selain dari melaksanakan program fakultatif kegiatan ini jga dalam rangka turut serta dalam mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Jepara Untuk SKPD Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik pada Perda ABPD 2016” RS. Sholikin

0 Comments