LPM Burs@- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara yang ditempatkan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, sukses menggelar kegiatan Sosialisasi GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) bersama IPNU-IPPNU Ranting 1 desa Karanggondang. Acara ini mengangkat tema penting: "Pencegahan Pernikahan Dini di Kalangan Remaja Desa Karanggondang" Pada tanggal 3 Agustus 2025 di desa Karanggondang.
Kegiatan ini diselenggarakan di Madin Darurrahmanirrahim Desa Karanggondang dan dihadiri oleh puluhan peserta dari IPNU-IPPNU. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan, yang dikemas secara interaktif dengan pemaparan materi, praktik situasi pencegahan pernikahan dini, serta sesi tanya jawab.
Dalam sambutannya, Koordinator Desa (Kordes) KKN UNISNU, Idris Salam Setianto , menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran remaja akan pentingnya memahami risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini, baik secara psikologis, kesehatan, maupun sosial ekonomi.
" Sosialisasi GEDSI ini kami angkat untuk menekankan pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan terhadap remaja. Melalui kolaborasi dengan IPNU-IPPNU, kami berharap nilai-nilai edukatif ini dapat diteruskan kepada seluruh generasi muda di Karanggondang," ujar Idris.
Senada dengan hal itu, Ketua IPNU Ranting 1 Desa Karanggondang, Muhammad Ali Murtadho, mengapresiasi sinergi antara KKN UNISNU dan IPNU-IPPNU dalam menyuarakan isu-isu remaja yang krusial.
"Kami dari IPNU-IPPNU merasa bangga bisa terlibat aktif dalam kegiatan ini. Pernikahan dini adalah masalah yang nyata dan perlu dicegah sejak dini melalui pendekatan edukatif seperti ini," ujar Murtadho dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri yang luar biasa dan kompeten di bidangnya, yaitu ibu Naili Rofiqoh, S.Psi., M.Si. Ibu Naili menjelaskan dampak pernikahan dini secara medis dan sosial. Selain itu, peserta diajak untuk mempraktikkan contoh situasi pencegahan pernikahan dini yang terjadi di masyarakat untuk menyebarkan pesan-pesan penting tentang pencegahan pernikahan usia anak.
Dalam materinya ibu Naili Rofiqoh bukan hanya menyampaikan terkait pernikahan dini saja, beliau juga menyampaikan terkait kesetaraan gender.
"Seharusnya Laki-laki dan Perempuan dalam bermasyarakat memiliki hak yang sama, tidak ada yang membedakan dan tidak ada perbedaan diantara keduanya." Ujarnya
KKN UNISNU dan IPNU-IPPNU berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dari gerakan berkelanjutan yang melibatkan remaja desa dalam membangun masa depan yang lebih sehat, mandiri, dan setara.
0 Comments