Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2015

PA Jepara Kembalikan 43 Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum

Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara (Kanan) Drs. H. Ahmad Barowi, M.Ag. menyerahkan Cindera mata Ketua Pengadilan Agama Jepara, Drs, Abdul Malik, S.H. M.S.I. LPMBURSA.COM , Jepara - Sebanyak 43 Mahasiswa dari Fakultas Syari’ah dan Hukum Unisnu Jepara dikembalikan dari Pengadilan Agama Jepara ke Kampus Unisnu. Pengembalian tersebut dalam rangka penarikan dan penutupan Praktik Pengalman Lapangan (PPL) Fakultas Syari’ah dan Hukum Uninsu Jepara tahun akademik 2014/2015 di Pengadilan Agama Jepara. Setelah sebelumnya Mahasiswa melakukan observasi di Pengadilan Agama selama 2 minggu. Materi yang disampaikan selama perkuliahan kini dipraktikakan dalam lembaga peradilan yang memang menjadi orientasi lulusan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Disini Mahasiswa mengkolaborasikan antara materi yang didapatkan selama dikampus dengan obyek yang ada dilapangan. Ketua Pengadilan Agama Jepara dalam sambutan penyerahan Mahasiswa kembali ke Fakultas menyampaikan terima kasih karena mas

Konfercab Molor 2 hari Tetapkan Fadheli Nahkodai PC PMII Jepara

LPJ Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara periode 2014-2015 pada Konvercab yang ke 17 LPMBURSA.COM , Jepara – Panitia Konvercab Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara menjadwalkan konvercab ke 17 terselenggara pada 28-29 Agustus 2015 di gedung Balai Latihan Kerja Pecangaan Kabupaten Jepara. Namun, Jadwal yang telah ditetapkan panitia tidak sesuai planning yang di inginkan. Alotnya persidangan membuat peserta harus menambah waktu dua hari untuk menyelesaikan Konvercab ke 17 PMII cabang Jepara. Persidangan selesai pada hari Senin (31/8). “konvercab molor beberapa hari dari yang dijadwalkan” ujar Eko selaku SC Konvercab ke 17 Salah satu agenda dalam konvercab yang mengambil tema tentang “Bersemilah Tunas PMII Bersemilah kau Harapan Bangsa” adalah memilih ketua PMII Jepara yang akan menahkodai kepengurasn periode 2015-2016. Sebelum memilih ketua baru, peserta menyaksikan secara langsung debat kandidat calon ketua PC PMII Jepara. Ada 4

ID Card Peserta PKKMB 2015 UNISNU Jepara

ID Card PKKMB 2015 UNSINU Jepara - Nama di isi dengan Nama Lengkap Pesrta PKKMB 2015 UNISNU JEPARA - Nama Kel. di isi dengan Nama Kelompok Masing-masing - Foto 3x4 ditempel foto peserta yang telah di anjurkan Panitia ****ID Card ini harus di cetak di kertas Bufallo putih, ukuran B2. ****ID Card ukuran b2 dengan warna tali sesuai warna tas di masing-masing fakultas (http://unisnu.ac.id/hal-pkkmb-2015~40.html) ID Card ini harus di cetak di kertas Bufallo putih, ukuran B2 - See more at: http://unisnu.ac.id/hal-pkkmb-2015~40.html#sthash.cQmNplUB.dpuf ID Card ini harus di cetak di kertas Bufallo putih, ukuran B2 - See more at: http://unisnu.ac.id/hal-pkkmb-2015~40.html#sthash.cQmNplUB.dpuf

PMII Jepara Gelar Konvercab ke 17

LPMBURSA.COM , Jepara - Masa kepengurusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Jepara periode 2014-2015 pada bulan agustus genap satu periode berjalan. Sehingga untuk melakukan kaderisasi, PMII cabang Jepara pada hari jum'at (28/8) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Jepara akan melaksanakan konvercab yang ke 17.   Dengan semakin ketatnya peraturan yang dikeluarkan PB PMII tentang perbaikan aparatur organisasi harus direspon oleh cabang-cabang PMII di seluruh Indonesia salah satunya adalah kaderisasi yang tepat waktu.   "Kami berharap dengan melaksanakan konfercab tepat waktu dapat menjaga kaderisasi struktural di tubuh PMII" ungkap Ainul Mahfudz Pasca komisariat Sultan Hadlirin yang beberapa bulan ini tidak memiliki jabatan struktural setelah melakukan RTK diharapkan setelah dilaksanakannya konvercab ini dapat mengisi kepengrusan di PMII Cabang Jepara. "Harapanya kader yang pasca komisariat bisa langsung mengisi kepengurusan di cabang, sehi

FSH UNISNU dan Kemenkumham Mengkaji Undang-Undang Jaminan Fidusia

FSH UNISNUdan Kemenkumham mengkaji undang-undang jaminan fidusia di RM. Pondok Rasa Jepara pada Selasa, (25/8) LPMBURSA.COM , Jepara - Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Nahdlatu Ulama' (UNISNU) Jepara dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah pada Selasa (25/8) pagi di RM. Pondok Rasa untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna rembuk bareng (membahas-red) mengenai mengkaji tentang Jaminan Fidusia. Dalam acara tersebut Setyawati, S.H., M.Hum (Kemenkum-HAM), Wahidullah, S.H.I., M.H (Akademisi UNISNU Jepara) dan Ulin Nuha, S.H., M.Kn (Notaris dan PPATK Jepara) menjadi pemateri dalam acara kali ini. Dalam acara tersebut mengambil tema tentang “Pentingnya Akta Jaminan Fidusia sebagai Jaminan Kredit pada Lembaga Pembiayaan Konsumen” serta dihadiri oleh Jasa Leasing, Pengacara, Akademisi, Mahasiswa dan BMT di Jepara. Acara kali ini berfungsi untuk memahamkan tentang pentingnya akta jaminan fidusia sebagai suatu perjanjian

Restitusi Progres Undang-undang Perlindungan Anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak LPMBURSA.COM , Jepara - Upaya perlindungan terhadap anak di Indonesia saat ini telah digarap serius oleh Negara, dengan disahkannya Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merevisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut merupakan upaya konkret yaitu langkah maju dari Negara dalam melindungi hak asasi setiap anak di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi kajian tambahan dalam undang-undang tersebut, yaitu dengan menambahkan klausal-klausal point tentang pelindungan anak korban kejahatan seksual, anak korban pornografi, anak korban HIV/AIDS, anak korban jaringan terorisme, anak dengan perilaku sosial menyimpang, serta anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya. ( lihat pada pasal 59 ayat 2 UU No 35 Thn 2014 ) UU Perlindungan Anak menjadi instrument hukum yang kuat dalam perlindungan anak. Selain itu, memungkinkan adanya kerjasama dengan pihak internasional dalam perlindu

Radikalisme Marak, PMII Jepara Betengi Kader dengan Sekolah Aswaja

Sabtu, (23/8) Pemateri M Kholidul Adib memberikan informasi kepada peserta Sekolah Aswaja tentang keadaan Nahdlatul Ulama' pada masa kini. LPMBURSA.COM , Jepara - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara menggelar Sekolah Aswaja di desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara. Dengan mengambil tajuk tentang  “Mengukuhkan Aswaja Sebagai Nafas Gerakan” Acara yang digelar mulai hari Sabtu sore hingga senin pagi (21-24/8) dihadiri berbagai perwakilan dari PMII cabang Purworejo, PMII Cabang Pati dan kader-kader PMII Jepara. Kegiatan sekolah aswaja merupakan salah satu jalan yang di tempuh pengurus cabang Jepara untuk membekali kader dan pengurusnya menghindari dari faham-faham yang seringkali menggunakan cara-cara radikalisme. “Kami berharap sekolah aswaja yang diselengarakan ini mampu menjadi benteng untuk membendung faham-faham radikal yang mulai muncul dari luar” ungkap Ainul Mahfudz selaku Ketua PMII Cabang Jepara Periode 2014-2015. Dalam sela-sela ma

Upaya Perlindungan Hukum bagi Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan terhadap anak LPMBURSA.COM , Jepara - Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan Negara agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan Negara. Setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial. Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak tanpa adanya perlakuan diskriminatif. Negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) , termasuk di dalamnya Hak Asasi Anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya baik yang bersifat nasional maupun yang bersifat internasional. Jaminan ini dikuatkan melalui ratifikasi konservasi internasional tentang Hak A

MUSKERKOT & RAKER PPMI DEWAN KOTA MURIA

Moderator membuka sesi tanya jawab dalam acara muskerkot PPMI dewan Kota Muria LPMBURSA.COM- Jepara-Minggu, (23/8), Bertempat di Ruang 1 C Fakultas Syari’ah dan Hukum Gedung Hijau UNISNU Jepara Lembaga Pers Mahasiswa yang ada di Unisnu melaksanakan acara Maskerkot (Musyawarah Kerja Kota) dan Raker (Rapat Kerja) PPMI Dewan Kota Muria dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh Anggota PPMI dewan Kota Muria, yang termasuk didalam anggota Dewan Muria yaitu dari LPM PeKa (UMK), LPM Paradigma (STAIN), LPM BURSA (UNISNU), LPM Fokus (UNISNU), LPM Idea (UNISNU), LPM Ekonomika (UNISNU), Serta 1 LPM dari UIN semarang(LPM Edukasi). Sebagai tuan rumah dalam acara ini, UNISNU yang memliki empat LPM yaitu Burs@, Ide@, Fokus dan Ekonomika saling bekerjasama untuk menyelenggarakan acara ini. Acara pembuka Muskerkot dan Raker PPMI dewan Kota Muria yaitu diadakan seminar yang mengambil tema “Merevitalisasi Problematika Penyakit Masyarakat di Tempat Objek Wisata Pungkruk”. Namun sebelum seminar ini dila

Pahami Hukum Acara Persidangan Melalui Simulasi Persidangan di Pengadilan Agama Jepara

Mahasiswa Peserta PPL Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara melaksanakan Simulasi Persidangan di ruang Pengadilan Jepara pada Jum'at, (21/8) LPMBURSA.COM, Jepara - Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU melakukan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Jepara mulai tanggal 18-28 Agustus 2015. Dalam PPL kali ini tidak hanya melakukan pengamatan yang ada didalam lingkungan Pengadilan Agama Jepara. Melainkan juga melaksanakan Praktik Simulasi persidangan secara langsung. Pada hari Jum'at (21/8) 44 Mahasiswa dibagi menjadi 3 kelompok untuk melaksanakan simulasi Persidangan perceraian di ruang sidang Pengadilan Agama Jepara. Dalam simulasi tersebut langsung dalam pengawasan dan pengarahan dari hakim Rifa'i. Baca juga: 44 Mahasiswa FSH UNISNU Praktik di KUA se-Jepara dan Pengadilan Agama Jepara   Dalam sela-sela simulai mahasiswa selalu mendapatkan arahan dari Rifa'i baik itu ketika menjadi ketua hakim, hakim anggota, panitera, peng

Profil KSR PMI Unit UNISNU Jepara

LPMBURSA.COM , Jepara - KSR PMI unit UNISNU Jepara adalah satuan atau unit yang anggotanya merupakan mahasiswa UNISNU Jepara. Unit kegiatan ini dalam bentuk pelaksanaan dan tugasnya turut membantu dengan sukarela di bidang kemanusiaan serta pendidikan sebagai pengamalan pancasila dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.   UKM ini didirikan sejak tahun 1998 tepatnya pada tanggal 18 November di kampus STIENU (sekarang FEB) Jepara dikarenakan adanya penggantian sekolah tinggi swasta menjadi universitas maka pada 18 November 2013 resmi di ganti menjadi KSR PMI Unit UNISNU Jepara. KSR PMI UNIT UNISNU Jepara berfungsi sebagai wahana untuk perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan kegiatan mahasiswa di UNISNU Jepara, yang bersifat penalaran, keilmuwan, dan pengabdian pada masyarakat khususnya di bidang kemanusiaan. Sesuai dengan tujuan PMI yaitu meringankan penderitaan manusia apapun sebabnya tanpa membedakan bangsa, suku bangsa, golongan, agama, warna kulit, jenis kelamin, dan bahasa. Apa sih

Analisa Dispensasi Kawin Menurut UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Karikatur kekerasan terhadap anak (Gambar: Ida) LPMBURSA.COM , Jepara - Pernikahan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Pasal 7 ayat (2) menyebutkan “Dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain, yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita”. Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam pasal 1 ayat (1) yang berbunyi “anak adalah seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Pasal 13 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap anak selam

Profil Lembaga Kajian Ilmu Falak Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara

LPMBURSA.COM , Jepara - Ilmu Falak yang selama ini sering disebut juga Ilmu Hisab Rukyat merupakan ilmu yang selama ini sangat bermanfaat bagi umat islam dalam menentukan pelaksanaan ibadah. baik yang berhubungan dengan waktu ibadah maupun posisi-posisi ibadah di alam ini. Tanpa ilmu falak, umat islam akan susah menentukan kapan shalat lima waktu dilaksanakan dan menghadap kemana shalat dilakukan. Begitu pula dalam penentuan awal bulan qomariyah yang berhubungan dengan pelaksanaan puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Tak jarang masyarakat yang tidak faham tentang ilmu falak, ilmu ini merupakan ilmu yang kurang populis di mata masyarakat. Tak pernah rasanya mendengar orang tua yang mendambakan anaknya untuk menjadi ahli falak. Anak-anak pun tak ada yang bercita-cita ingin menjadi ahli falak. Ilmu falak sering dianggap sebelah mata oleh kalangan awam. Hal ini pun senada dengan anggapan masyarakat yang menganggap ilmu falak merupakan ilmu yang sulit dan rumit untuk dipelajari, tak

2 Minggu PPL di KUA Kecamatan Bangsri Dirasa Masih Kurang

Jum'at, (14/8) Peserta PPL Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU (kanan) memberikan cinderamata ke KUA Bangsri diterima oleh Kepala KUA Bangsri, Kasim (Kiri). LPMBURSA.COM , Jepara - Selama 2 minggu sebanyak 12 Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara di tempatkan di KUA Bangsri guna melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Peserta PPL mulai diterjukan pada hari senin, (3/8) dan ditarik kembali pada Jum'at (14/8). PPL merupakan kegiatan belajar mahasiswa yang dilakukan dilapangan untuk mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di kampus dengan pengalaman praktik di lapangan sehingga keahlian khusus yang merupakan target kompetensi fakultas program studi dapat tercapai. Artikel terkait: FSH UNISNU Titipkan Peserta PPL ke PA dan 3 KUA di Jepara Selama dua minggu PPL di KUA Kcamatan Bangsri dirasa oleh mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum merupakan hari yang cukup singkat untuk mengetahui segala mengenai seluk-beluk dan semua tu

Profil Ibu Profesional Jepara (IPJ)

“Komunitas Ibu Profesional Jepara menjadi tempat belajar ibu, istri dan perempuan dalam mengatasi permasalahan seputar parenting. Dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan lebih percaya diri dan mandiri secara financial serta mampu memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya di lingkup kabupaten Jepara.” Apa yang terlintas dalam benak Anda jika mendengar istilah “ibu rumah tangga”? apakah yang terbayang adalah perempuan pengangguran, memakai daster, menjadi tukang masak, tukang bersih-bersih rumah, bendahara keluarga, sampai tukang ojek antar jemput anak sekolah maupun les? Tidak dapat dipungkiri, itu merupakan gambaran yang ada di benak masyarakat pada umumnya, termasuk ibu rumah tangga itu sendiri. Meskipun kebanyakan orang masih menganggapnya sebelah mata, sesungguhnya menjadi ibu rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Menjadi seorang ibu rumah tangga merupakan sebuah profesi yang membutuhkan profesionalitas seorang perempuan dalam mengabdikan dirinya

Profil LPM BURSA Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara

Foto  bersama kepengurusan LM BURSA Periode 2014-2015 LPMBURSA.COM , Jepara - Secara historis LPM BURSA berdiri pada tahun 2006, lebih tepatnya pada tanggal 09 bulan Juni 2006. Kala itu kampus masih bernama INISNU. Inisiatif ini berawal dari kesadaran sebagai Mahasiswa Syari’ah atas kondisi mahasiswa saat itu. Sehingga muncullah Lembaga Pers untuk menaungi minat dan bakat menulis mahasiswa dengan bentuk menerbitkan Majalah. Kondisi lain, munculnya Lembaga Pers ini sebagai penunjuang kualitas mahasiswa di perkuliahan. Sudah menjadi kewajiban setiap mahasiswa membuat makalah, namun kualitasnya masih dipertanyakan. Oleh karenanya, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) BURSA, memfasilitasi Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum sebagai pembelajaran makalah demi menambah kualitas. Hal tersebut adalah gambaran peran Lembaga Pers di Kampus. Posisi struktural LPM BURSA di Fakultas Syari’ah dan Hukum adalah sebagai Unit Kegiatan Khusus (UKK) dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah da

Profil Unit Seni Budaya (USB) UNISNU Jepara

A. Sejarah USB Sejarah USB berawal dari sejarah TEATER HATI. Teater Hati adalah cikal bakal UKM Seni Dan Budaya (USB) STIENU Jepara. Berdiri pada tahun 2000 dengan tokoh perintis “Ngatman dan Makhali”. Teater Hati sudah dalam formasi UKM yang diakui di kampus STIENU Jepara. Tahun 2001 ketuka wisuda perdana STIENU Jepara, dibentuklah paduan suara untuk dapat ditampilkan di acara tersebut. Formasi paduan suara yang digunakan masih UNISONO (satu suara) dan belum ada pemecahan suara SATB (Sopran Alto, Tenor Bass). Formasi tersebut digunakan dari tahun 2001 sampai 2006 dan paduan suara tersebut masih belum mempunyai nama dan belum menjadi UKM.   Kisah selanjutnya dari terbentuknya band kampus, berawal dari ide 3 mahasiswa STIENU Jepara yang sekarang menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNISNU Jepara. Ke 3 mahasiswa itu menginginkan adanya suatu wadah yang bisa menampung kreatifitas seni dari mahasiswa. Pada saat itu bertepatan dengan masa penerimaan mahasiswa baru STIENU jepara

Profil MAPALA CARTENS UNISNU Jepara

Salam lestari hijau slalu bumi kita, MAPALA CARTENS (mahasiswa pencinta alam cikara rimba tilas buana STIENU) adalah suatu organisasi pencinta alam yang beranggotakan mahasiswa STIENU yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, pengetahuan dan kreativitas mahasiswa serta pembinaan intelektual. Mapala CARTENS merupakan UKK (Unit Kegiatan kampus) tertua di STIENU jepara yang sekarang berganti nama menjadi FEB (fakultas ekonomi dan bisnis) yang berdiri pada tanggal 22 Mei 1998. Merupakan UKK yang mempunyai fasilitas terlengkap dibandingkan dengan yang lainnya. Di depan kampus bisa kita lihat fiber wall climbing yang sangat megah, meski wall tersebut kerja sama antara STIENU/FEB dengan FPTI Jepara. Itu merupakan salah satu fasilitas yang kita miliki, Pokoknya masih banyak lagi fasilitas-fasilitas yang kami miliki. Dan tidak lupa loyalitas kami sebagai kholifatul fil ard, maka kami mengadakan pengarahan dan mengajak pencinta alam dari mulai pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum

PC PMII Tegaskan Interpendensi PMII Lebih Arif Pada Pelantikan Komisariat

Pembukaan Pelantikan PMII Komisariat Sultan Hadlirin UNISNU Jepara LPMBURSA.COM , Jepara- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia komisariat Sultan Hadlirin UNISNU Jepara melaksanakan pelantikan pada hari Sabtu (1/8) yang diadakan di ruangan 202 lantai 2 gedung Fakultas Sains dan Teknologi UNISNU Jepara. Pelantikan kali dihadiri oleh sebagian besar kader PMII yang dari beberapa rayon yang ada di kampus Unisnu Jepara. Isu yang menyebutkan PMII ditarik ke Banom NU menjadi salah satu amatan dalam sambutan ketua PC NU Jepara yang menyebutkan bahwa PMII Interpendensi jauh lebih baik hal ini dilantasi PMII walaupun secara struktural PMII tidak menjadi bagian NU namun secara kultural PMII merupakan bagian dari NU.  Artikel terkait: PMII Jepara: Lebih Arif PMII Tetap Interdependensi dengan NU "PMII interpendensi itu lebih baik, PMII masih menggunakan landasan Aswaja".  Ada 4 faktor yang mendasari PMII Jepara mengganggap Interdependensi masih menjadi pilihan yang tepa

Reviktimisasi Terhadap Perempuan Korban Kekerasan

Reviktimisasi Terhadap Perempuan Korban Kekerasan (Sumber gambar: www.kalyanamitra.or.id) LPMBURSA.COM , Jepara - Makna Keadilan bagi korban kekerasan yang dirumuskan melalui suara-suara korban merupakan pendekatan baru dalam perumusan keadilan. Sebelumnya, makna keadilan biasa dirumuskan berdasarkan tradisi, pandangan keluarga atau tokoh masyarakat, teks-teks hukum, maupun teks-teks agama. Tentu saja, pengabaian suara-suara perempuan korban kekerasan dapat menyebabkan rumusan keadilan yang ada justru menimbulkan ketidak adilan baru atau reviktimisasi (perlakuan tidak adil) bagi korban. Reviktimisasi atau perlakuan tidak adil untuk kedua kalinya terjadi karena beberapa hal. Pertama , perempuan korban kekerasan pada umumnya dalam kondisi pasrah atas apa yang menimpa diri mereka lantaran menganggap keadilan sulit mereka dapat. Kedua , pihak lain (keluarga, masyarakat, dan Negara) kerap mengabaikan pendapat perempuan korban kekerasan dan memutuskan keadilan berdasarkan apa yang t

Kekuatan Cinta Yang Engkau Berikan

Sumber gambar: Tribunnews.com LPMBURSA.COM - Sore yang sangat kelam di sekitar rumah yang sepi, dedaunan yang jatuh seakan begitu iklas merebahkan dirinya ke atas tanah, angin kencang membawa daun yang berserakan. Setitik demi setitik air hujan menetes membasahi rerumputan. Sore itu begitu tenang, tanpa canda, tawa, senyuman. Seakan-akan hidup dalam kesendirian, meratap tangisan alam yang durja. “Nak!!! tolong berikan nasi ini ke bapakmu. Kasihan dia, sudah sesore ini belum makan, dan bantu bapakmu membawa barang-barangnya”, dengan nada yang lemah dan senyuman yang selalu terukir dari bibirnya, wanita paruh baya yang tak lain adalah sang mama menyuruhnya untuk mengantar makanan untuk sang ayah. “Bu, ibu harus istirahat. Biar Ani yang melakukan pekerjaan rumah, Ani pamit dulu. Assalamualaikum…” , ucap Ani pada sang mama. “waalaikum salam” Ani adalah anak seorang petani yang masih duduk dibangku kuliah. Ia berhasil mendapatkan beasiswa di sebuah universitas negeri berkat