Antusiasme
Mahasiswa dalam PEMILWA 2016
UNISNU-
(3/11), UNISNU melaksanakan PEMILWA bagi seluruh mahasiswa yang masih aktif
mengikuti perkuliahan di UNISNU. Terdiri dari Fakultas Syari’ah dan Hukum,
Fakultas Saintek, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Dakwah, dan Fakultas Ekonomi dan
Bisnis. Dengan jumlah sekitar 5000 mahasiswa dari 5 fakultas tersebut, mulai
dari angkatan 2010 sampai 2016. Pemilu kali ini dilaksankan satu tahap untuk
memilih presiden dan wakil presiden BEM Universitas, DPM (Dewan Perwakilan
Mahasiswa) dan gubernur dan wakil gubernur fakultas.
Dalam mengikuti pencoblosan ini,
kebanyakan mahasiswa sangat antusias dalam menyambut PEMILWA. Karena
masing-masing calon sudah melakukan kampanye ke kelas-kelas dan dari KPUM juga
sudah mensosialisasikan untuk seluruh mahasiswa dan juga sehari sebelum PEMILWA
seluruh mahasiswa dikirimi sms-gtw. Namun untuk mahasiswa yang dari semester 1
masih bingung dengan bagaimana caranya mencoblos dan juga siapa yang akan
dipilih sebagai pemimpin. Karena mereka memang belum mengenal secara mendalam
siapa pemimpin-pemimpin itu dan belum mengerti karakternya.
Selama pencoblosan tidak ditemukan
kecurangan dari pihak manapun. Pihak yang harus mengawasi kecurangan dan
terjadinya konflik adalah dari BANWASLU dan PANWASLU yang dibentuk oleh BEM U
dan DPM periode sebelumnya. Namun untuk tahun ini tidak ada, maka dari itu
pihak KPUM sangat kerepotan dalam menyiapkan pencoblosan tahun ini. Dan
dampaknya adalah kemoloran waktu pencoblosan pada pagi hari. Sehingga pencoblosan
yang seharusnya dimulai pukul 08.00 ini harus molor hingga pukul 09.00 dan akan
ditutup pukul 17.00.
Setelah pencoblosan selesai masih
ada tahap berikutnya yaitu penghitungan suara yang masuk dalam PEMILWA tahun
ini. Penghitungan suara ini akan dilmulai pada pukul 19.30 yang dihadiri oleh
pihak KPUM dan masing-masing calon pemimpin beserta tim suksesnya. Namun tidak
menutup kemungkinan untuk mahasiswa lain yang ingin menyaksikan penghitungan
suara tersebut. Dari pihak KPUM sendiri
akan menginformasikan siapa saja yang memperoleh suara terbanyak dari
pencoblosan ini maksimal dua minggu setelah PEMILWA melalui berita acara.(R/S
Lulu’atul lam’ah dan Mela Duwi Kharisma)
0 Comments