Technical Meeting KPUM Berjalan Alot

Suasana Technical Meeting (TM) yang dilaksanakan ooleh KPUM UNISNU Jepara untuk susksesi Pemilwa 2016 ini di Kantor BEM UNIV UNISNU Jepara.Rabu (19/10).

UNISNU- (19/10) KPUM mengadakan Technical Meeting untuk pelaksanaan Pemilwa nanti. Technical Meeting tersebut diadakan di Kantor BEM Universitas UNISNU dan diikuti oleh para calon kandidat baik itu presiden maupun gubernur fakultas. Selain itu juga, ada ketua KPUM dan anggotanya serta tim sukses dari beberapa calon kandidat tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberitahu mengenai tata cara pelaksanan pemilwa nanti yang akan berlangsung nanti.

Ketua KPUM Amin  Fauzi berharap pemilwa nanti dapat berjalan lancar dan baik, serta para calon yang terpilih nanti bisa menjalankan amanah untuk mengemban tugas selama satu tahun ke depan. Dalam kesempatan technical meeting tersebut, KPUM yang diwakili oleh Asep selaku koordinator dari divisi sosialisasi mengumumkan calon-calon yang telah lolos verifikasi. Di antaranya yaitu dari fakultas Syariah dan Hukum ada dua calon yaitu calon independen dan dari partai PPMU, FEB ada calon dari partai PPMU, Tarbiyah ada calon dari Gemalika dan PPMU, Saintek ada dari Gemalika dan juga DPM dan presiden Universitas. 

Selain mengumumkan para calon yang telah lolos verifikasi, KPUM juga memberikan sosialisasi terkait kampanye yang akan berlangsung nanti. KPUM memberi penjelasan mengenai materi apa saja yang diperbolehkan untuk berkampanye, tatacara pelaksanaannya dan juga mengenai dana kampanye. Untuk kampanya sendiri akan berlangsung mulai 20-29 Oktober 2016. Sedangkan debat kandidat nanti akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Oktober 2016. Baik itu kandidat gubernur maupun presiden. Sedangkan untuk calon tunggal dari fakultas, maka calon tunggal akan berhadapan dengan audience. Untuk calon yang tidak dapat mengikuti debat kandidat tidak terkena sanksi dan tetap dapat maju untuk mencalonkan diri.
Technical meeting ini juga dilakukan untuk mengambil nomor undian bagi masing-masing calon. Baik itu gubernur maupun presiden. Pengundian ini belum sempat dilakukan karena ada perdebatan yang cukup alot antara pihak KPUM dan calon gubernur mengenai batas pengumpulan persyaratan calon gubernur.

Batas pengumpulan persyaratan para calon gubernur maupun presiden yaitu tanggal 16 Oktober 2016. Namun karena ada beberapa hal dan KPUM memberi kelonggaran kepada calon sehingga batas pengumpulan itu diundur hingga tanggal 19 Oktober 2016. Namun dari kemunduran waktu tersebut ada yang mengajukan protes karena tidak diberitahu batas akhir pengumpulan persyaratan calon gubernur. Sehingga terjadi perdebatan antara KPUM dan cagub tadi. Sehingga harus mengundang DPM dan presiden BEM Universitas. Akhirnya technical meeting pun diskors hingga pukul 19.00 agar nanti dapat menentukan pilihan yang terbaik.

0 Comments