Sudah seumur jagung kiranya tiga lembaga menjadi satu (Universitas). Segala sistem baik akademik maupun administrasi perlu pembenahan dengan stategi jangka panjang dan pendek. Hal ini tertuang dalam program kerja yang dijalankan oleh masing-masing fakultas. Namun disisi lain masih banyak sekali yang harus ditata ulang sehingga menghasilkan sistem yang nyaman dan baik. Di masa transisi saat ini mahasiswa perlu berbenah diri memperbaiki kwalitas diri sesuai dengan jargon UNISNU ; Cendekia dan Berahlakul karimah.
Kwalitas diri bukanlah suatu proses yang mudah dan ringan, perlu usaha dan iktikad yang kuat untuk meraih itu semua. Sebagai mahasiswa UNISNU, sudah pasti menjunjung tinggi ahlakul karimah dari sisi manapun. Hal ini tentu menjadi cerminan mahasiswa berkualitas dari segi sikap. Akan tetapi kualitas memiliki beragam definisi. Namun terdapat tiga definisi utama mengenai kwalitas yang seringkali diimplementasikan dalam dunia pendidikan. Pertama, adalah Quality is Excellent. Layanan yang menggunakan definisi ini membuat patokan bahwa layanan disebut berkualitas jika layanan tersebut merupakan layanan terbaik dibandingkan dengan layanan-layanan lain yang sejenis. Kedua, adalah Quality is Customer Satisfaction. Layanan yang menggunakan definisi ini memandang bahwa layanan yang berkualitas adalah layanan yang dapat memuaskan pelanggan. Ketiga, adalah Quality is Standard. Layanan yang menggunakan definisi ini membuat ukuran bahwa layanan yang berkualitas adalah layanan yang sesuai dengan standar yang telah disusun atau disepakati dalam perencanaan. Kualitas dalam definisi ini mengandalkan pada proses. Dalam hal ini pelayanan dapat diartikan sebagai pelayanan akademik atau juga dapat diartikan sikap, tindakan yang jika dipandang menimbulkan kepuasan bagi yang memandang.
Dalam konteks ini yang tentunya mahasiswa pada umumnya perlu memberikan kepuasan terhadap subyeknya. Subyek disini dilihat dari mahasiswa sebagai agen of Chenge (agen perubahan). Mengapa mahasiswa selalu disematkan pada pundaknya sebagi agen of cahange, karena pada dasarnya mahasiswa sangat dekat dengan masyarakat dan lebih jeli terhadap masalah-masalah sosial. Jika di kaitkan dengan kwalitas mahasiswa maka akan terlihat ketika mahasiswa mampu berkiprah dilingkungannya. Namun, perlu digaris bawahi bahwa mahasiswa yang demikian tidak menjadi patokan mahasiswa yang berkulaitas.
Dimasa transisi inilah kesempatan dan peluang untuk bersaing kemampuan secara akademik dapat dibuktikan. Berwacana dan Indeks Prestasi tinggi menjadi patokan dalam pembuktian kualitas salah satunya. Sehingga setelah lulus dan menyandang sarjana dalam implementasinya tidak terlalu tabu dan asing. Misal, masalah hukum yang terjadi pada masyarakat tentu tidak sama dalam teori perkuliahan, karna hukum selalu berkembang sesuai jaman. Dalam hal ini berwacana sangat penting demi memupuk kwalitas diri menjadi kader bangsa yang muktakid. (RS-Anam/Pimpinan Umum LPM BURSA Periode 2013-sekarang)
0 Comments