UNISNU Jepara Gelar Seminar HAKTP 2025, Soroti Pentingnya Ruang Aman dan Inklusif bagi Perempuan Disabilitas

 


Jepara – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LPPI UNISNU Jepara menggelar Seminar Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2025 dengan tema “Kita Punya Andil: Wujudkan Ruang Aman Inklusif bagi Perempuan”, pada Sabtu (22/11/2025) di Gedung SHIMA Jepara. Acara ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menyoroti tingginya angka kekerasan dan kerentanan penyandang disabilitas. Data pada awal 2025 menunjukkan terdapat 28,266 juta penduduk Indonesia yang mengalami Kekerasan dan Pelecehan, mayoritas berada pada usia produktif, sehingga memerlukan perhatian serius dalam isu perlindungan.

Salah satu pemateri, Farida Farichah, M. Si., menyampaikan pentingnya membangun jaringan kolaboratif untuk memberdayakan kelompok disabilitas. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan terhadap penyandang disabilitas masih sering terjadi, sehingga seluruh pihak perlu aktif menciptakan ruang yang aman dan inklusif. “Kita perlu hadir sebagai pendukung yang nyata, bukan hanya wacana,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ahmad Saefuddin, M. Pd. I. Menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Ia menawarkan tiga terobosan penting untuk meningkatkan keberdayaan perempuan disabilitas. Pertama, mengubah cara pandang dari objek belas kasihan menjadi subjek hak yang memiliki pengetahuan dan kapasitas. Kedua, mencetak role model dengan memberikan kesempatan bagi perempuan disabilitas untuk tampil sebagai pembicara, mendapatkan beasiswa, menjadi asisten peneliti, hingga pemimpin organisasi. Ketiga, mendorong kebijakan afirmatif dan dukungan berkelanjutan, seperti akses teknologi, platform pembelajaran daring yang inklusif, dan penyediaan konten edukasi ramah disabilitas.

Isu disabilitas juga disorot oleh Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., yang menyampaikan bahwa banyak keluarga tenaga kesehatan (nakes) ternyata juga memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, karena paparan zat-zat dari lingkungan rumah sakit yang dibawa pulang, meskipun risiko terjadinya disabilitas parah secara massal (banyak disabilitas) sangat jarang terjadi dalam kondisi normal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan layanan publik. Ia turut mendorong penguatan Sekolah Inklusi yang ramah dan aksesibel bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Melalui seminar ini, UNISNU Jepara berharap masyarakat semakin sadar bahwa isu perlindungan perempuan disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Ruang aman dan inklusif bukan hanya gagasan, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen—mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.


Penulis: Rinzani Zaliyanti
Editor: Amalia Stevani

0 Comments