MESKI MUHAL TERLIHAT, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNISNU JEPARA TETAP LAKSANAKAN RUKYAH




(22/05)  Dengan tetap mengindahkan protokoler dari pemerintah tentang covid-19 Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara tetap melaksanakan Rukyatul Hilal (observasi bulan sabit) pada Jum’at sore di Balai Rukyatul Hilal UNISNU yang bertempat di pantai Semat Jepara.

Keberadaan Hilal Syawal 1441 H pada Jum’at sore masih berada dalam batas istilahatur ru’yah (muhal terlihat) dikarenakan posisi hilal masih di bawah ufuk. Meski begitu kegiatan ini bertujuan untuk mengasah ketrampilan mahasiswa UNISNU Jepara dalam pelaksanaan rukyah, diantaranya dalam mengoperasikan teropong bintang, baik manual maupun digital serta menghitung data rukyah yang sebelumnya telah diajarkan dalam mata kuliah Ilmu Falak.

Dari Pantai Semat saat matahari terbenam, ketinggian hilal (Bulan Sabit) masih di bawah ufuk yaitu -3,3 derajat dan di seluruh wilayah Indonesia juga masih berada di bawah ufuk -3,2 s/d -4 derajat. Itu artinya hilal tidak mungkin atau muhal terlihat. Hal ini disebabkan karena konjungsi/ijtima’ (pangkreman) baru terjadi pada hari Sabtu Wage (23/05) pukul 0:40 WIB. Sehingga Ramadhan 1441 H sampai pada hari Sabtu dan genap menjadi 30 hari. Itu artinya 1 Syawwal 1441 H jatuh pada hari Ahad Kliwon 24 Mei 2020

0 Comments