Pengukuran Arah Kiblat Oleh Lembaga Kajian Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara


Mushola Darussalam Desa Jinggotan


   Lembaga Kajian Ilmu Falak Fakultas syariah dan Hukum UNISNU Jepara melaksanakan pengukuran arah kiblat di Desa Jinggotan Kembang Jepara. 
    Pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan oleh Ahli Falak Bapak Hudi, S.H.I.,M.S.I. selaku Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara bersama dua mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam yaitu Afif Faisal Bahar dan Iftichah Dian Cahyani.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mushalla Darussalam Desa Jinggotan RT 02/RW 05 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Yang mana diketahui bahwa musholla tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan renovasi. Sehingga salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menentukan arah kiblat secara akurat berdasarkan teori dan prinsip dari keilmuan Falak
    Proses pengukuran dilaksanakan pagi hari tepatnya pukul 09.13 WIB (28/09/2019) menggunakan bayangan matahari sebagai titik acuan.
  "Sistem yang digunakan untuk pengukuran adalah dengan mengetahui titik koordinat lokasi musholla dengan menggunakan teknologi GPS. Lalu dihitung dengan menggunakan rumus yang kami buat di Miscrosoft Excel. Hal ini memudahkan untuk kita melakukan pengukuran karena sudah menggunakan teknologi modern," ujar Bapak Hudi S.H.I.,M.S.I.
  "kami melakukan penghitungan dengan lintang tempat -6°30' , bujur tempat 110°48'57,68". Lalu dilakukan penghitungan melalui rumus yang dibuat oleh Pak Hudi dengan hasil panjang 60 cm dan lebar 35,6 cm." Imbuh Afif faisal, salah satu dari peserta dalam acara tersebut. 
Dari hasil tersebut telah ditentukan arah kiblat di musholla Darussalam yang arahnya agak menyerong sedikit ke kanan selebar 9,85° dari arah kiblat sebelumnya. (Afif/LPM BURSA)

0 Comments