KPUM Gelar Seleksi Anggota Tahap Kedua

para penyeleksi sedang mengajukan pertanyaan kepada salah satu peserta calon anggota KPUM di ruang 3 lantai satu gedung FEB Jumat (10/2)

Jumat (10/2) KPUM UNISNU Jepara menggelar seleksi rekruitmen anggota KPUM untuk periode 2017/2018. Seleksi ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya melakukan seleksi tahap pertama yang dilakukan pada  Jumat, 4 Februari lalu. Kegiatan ini dilakukan di gedung FEB lantai satu yaitu di ruang tiga. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu perwakilan dari organisasi yang ada di UNISNU Jepara. Para peserta ini akan ditanyai mengenai KPUM dan pengetahuan lainnya. 

Pada tahap kedua ini, peserta yang mengikuti seleksi ada 10 orang yang berasal dari UKK maupun UKM yang ada di UNISNU seperti HMP, LPM dan yang lainnya. Para peserta yang mengikuti seleksi ini harus mengikuti wawaancara yang dilakukan oleh KPUM. Sedangkan untuk menyeleksi anggota baru adalah dari BEM Universitas dan DPM. Pada seleksi tahap kedua ini, ada empat penyeleksi yaitu Bagus sebagai presiden BEM, Dicky sebagai ketua DPM, Zen dan Musa sebagai anggota DPM. Keempat penyeleksi tersebut memberikan pertanyaan seputar KPUM kepada para peserta. 

Ada empat poin yang dipertanyakan oleh penyeleksi KPUM yaitu mengenai pengetahuan KPUM, PEMILWA, Independensi dan tanggung jawab. Masing-masing poin ini memiliki nilai 25  dan untuk lolos menjadi anggota KPUM harus mendapatkan nilai minimal 60. Jika kurang dari 60 maka peserta dinyatakan tidak lolos seleksi. Jika nanti dalam penyeleksian di tahap kedua ini masih kurang, maka ketua KPUM menyerahkan keputusan kepada presiden BEM Universitas. Hal ini diungkapkan oleh ketua KPUM periode 2016/2017, Amin.

Pemilihan anggota KPUM ini memang begitu ketat, hal ini dikarenakan KPUM ingin memilih anggota yang benar-benar berkompeten dan berkualitas untuk menjalankan tugas-tugas sebagai KPUM. Amin juga menambahkan jika anggota yang akan dipilih untuk menjadi anggota KPUM adalah 17 orang. Pada tahap pertama ada 9 orang yang lolos dari 20 orang mahasiswa yang mengikuti seleksi. Sedangkan untuk tahap kedua ini, hasil seleksi akan diumumkan tiga hari setelah kegiatan seleksi. 

Ketua DPM, Dicky menyatakan jika nanti pada seleksi tahap kedua ini tidak memenuhi jumlah kuota anggota KPUM maka akan dipilih oleh presiden BEM. Hal ini berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan DPM dan tidak bisa diganggu gugat lagi. sedangkan mahasiswa yang dipilih presiden BEM harus mau menjalankan kewajibannya sebagai anggota KPUM nanti. 

Untuk kegiatan seleksi ini dilaksankan sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.00. namun karena sampai pukul 11.00 masih ada peserta yang belum melakukan seleksi, maka seleksi dilanjutkan pukul 13.00. dari jumlah yang ada, ada tiga peserta yang belum melakukan seleksi. Karena waktu yang terbatas sehingga untuk sementara seleksi diberhentikan.

0 Comments