KKN Tedunan Belajar Perencanaaan Pembangunan Desa

Tedunan - Pelaksanaan kegiatan Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Tedunan Kecamatan Kedung (22/1) memberikan ilmu lebih bagi para peserta Kuliyah Kerja Nyata (KKN) UNISNU  Jepara.  Ilmu itu adalah ilmu tentang perencanaan pembangunan desa yang dapat diaplikasikan ketika para mahasiswa terjun ke masyarakat di daerahnya masing masing.

Acara yang dihadiri oleh Perangat Kecamatan, perangkat desa, masyarakat, ketua RT, Ketua RW, DKK, Tokoh masyarakat dan lain lain itu,  membahas pembangunan desa dalam beberepa bidang yaitu bidang pemsosbud, bidang prasbanwil dan bidang ekonomi.

Dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut menghasilkan dokumen RKP Desa yang berisi Daftar prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan sendiri oleh Desa. Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Alokasi Dana Desa, secara swadaya maupun  melalui pendanaan lainnya. 

Selain itu ia juga menghasilkan daftar prioritas kegiatan yang diusulkan ke kecamatan untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten dan APBD Provinsi/ APBN. Ini diterangkum dalam beberepa bidang yaitu bidang pemsosbud, bidang prasbangwil dan bidang ekonomi. Semua bidang tersebut dirasionalkan kedalam 5 usulan Fisik dan 3 usulan non fisik.  Yang terahir adalah daftar nama anggota delegasi yang akan membahas hasil Musrenbang  Desa pada Forum Musrenbang.

“Untuk tahun ini dokumen usulan di upload secara online melalui e-Musrenbang dengan user name dan password yang telah dimiliki oleh pendamping desa” Imbuh Rusli Camat Kedung. Beliau menambahkan dalam mengupload dokumen usulan jangan sampai salah kamar artinya penempatan usulan proram sesuai dengan kamar Satuan perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Jepara yang telah tercantum dalam e-musrenbang .

Adapun hasil musrenbangdes Desa Tedunan yang berbentuk fisik yaitu Peningkatan tanggul atau talut sungai tedunan, renovasi jembatan dua, pembangunan gorong-gorong sualo dan talut pangaman tanggul Sowan  Kidul Tedunan. Kemudian dibidang non fiisik yaitu APE, bantuan pertanian, Pengisian Lumbung.Kemudian menempatakan Pendamping desa, Petnggi Tedunan, bu Petinggi, Musyahid, Malihatun dan Kasmuah sebagai delegasi yang akan membawa usulan ke tingkat kecamatan.

“Kami sangat bahagia mendapatkan ilmu baru untuk kami terapkan di desa kami masing masing, namun perlu lebih banyak belajar lagi tentang perencanaan dan pembagunan desa dan belajar berbagai Standar operasional Sistem (SOP) di bebagai lembaga.” Kata Suyanto Kordes KKN Tedunan. 

Suyanto menambahkan perlu juga mempelajari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Jepara utnuk menyinkronkan kegiatan pemerintah dengan desa. Selain iu perlu juga mempelajari Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kab. Jepara agar usulan usulan dari masyarakat dapat terkoordinasikan dengan baik dan terjalin sinergitas antara pemerintah dan desa. RS/Sholikin

0 Comments