Berikan Pemahaman tentang Kekerasan Anak, LPKBH Gelar Workshop


Ibu Rofiqoh dari Polres unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) sedang memberikan materi tentang kekerasan anak di ruang 1C  Rabu, (21/12)

UNISNU- Rabu (21/12) kegaitan workshop dan diskusi yang diadakan oleh LPKBH (Lembaga Pendidikan Kajian dan bantuan Hukum) Fakultas Syariahh dan Hukum  berlanngsung di ruang 1 C gedunng hijau. Workshop yang dimulai pukul 14.00 ini membahas tentang kekerasan anak yang ada di Jepara. Dengan mendatangkan narasumber dari  berbagai lembaga diharapkan workshop ini bisa menambah pengetahuan para peserta yang menghadiri workshop tersebut. narasumber tersebut di antaranya yaitu ibu Sri Utami  dari BP2KB, ibu Rofiqoh dari Polres unit PPA (perlindungan Perempuan dan Anak), bapak Lukman Hakim dari kejaksaan dan bapak Nur Syifa dari Disikpora.

Workshop ini tidak hanya diikuti mahasiswa fakultas Syariah dan hukum saja tetapi ada juga dri alumni, dinas sosial, dan dari anggota Aisyiayah. Workshop ini bertujuan untuk membangun atmosfer akademik di fakultas Syariah dan Hukum dengan mengenalkan persoalan sosial yang ada di sekitar kita yaitu wilayah Jepara. Hal ini diungkapkan oleh dekan fakultas Syariah dan Hukum yaitu Mayadinna Musfiroh. Hal senada juga diungkapkan oleh direktur LPKBH yaitu Wahidullah. “Workshop ini untuk menyatukan persepsi tentang tindakan kekerasan anak yang semakin masif di wilayah Jepara. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk kampanye dalam uapya pencegahan kekerasan anak di wilayah Jepara” ungkap beliau dalam  sambutannya. 

Kekerasan anak di Jepara memang mengalami kenaikan yang fluktuatif . hal ini berdasarkan sumber dari BP2KB yang disampaikan oleh ibu Sri Utami. Sumber data menyebutkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun ini kasus kekerasan anak ini mengalami knaikan fluktuatif. Dari tahun 2012 ada 37 kasus, 2013 ada 60 kasus, 2014 ada 65 kasus, pada tahun 2015 ada 48 kasus dan hingga Oktober 2016 ada 57 kasus. Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua elemen amsyarakat. Agar jumlah kekerasan pada anak ini bisa diminimalisir. Masyarakat juga memiliki kewajian untuk memberi perlinungan pada anak.

Ada beberapa macam kasus kekerasan anak  yang terjadi di Jepara ini diantaranya yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan fisik  dan psikis dan terakhir yaitu kekerasan seksual. Di Jepara ini rata-rata ada satu sampai  dua kasus untuk tiap kecamatan namunn yang banyak yaitu kecamatan Kalinyamatan yang memiliki 6 kasus sedangkan unntuk kecamatan Nalumsari,  Mayonng, Jepara kota masing-masing 3 kasus kekerasan seksual. Dari kekerasan tersebut rata-rata disebabkan karena pengaruh minuman keras. Hal ini disampaikan oleh ibu Rofiqoh selaku Polres unit Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Sedangkan bapak Lukmann Hakim menyatakan kekerasan terhadap anak  ini semakin meningkat trennya. Menurut beliau hal ini disebabkan karena perkembangan teknnologi yang ada di kalangan anak muda. Hal ini tentu sangat memengaruhi tingkah laku pada anak. Bahkan di sekolah-sekolah kita sering mendengar istilah bullying yang biasanya dilakukan oleh senior kepada juniornya. “Tindakan bullying ini termasuk tindakan pidana dan bisa dipennjarakan karena diatur dalam Undang-Undang” ungkapnya. 

Para narasumber menagku selama ini mereka sudah berusaha untuk menangani kasus kekerasan anak dengan optimal dan maksimal. Mereka juga memiliki tim yang solid dalam menangani kasus kekerassan anak ini. Karena dalam menangani kasus kekerasan anak dibutuhkan beberapa lembaga yang terlibat agar kasus ini bisa selesai. Kasus kekerasan anak juga memerlukan pemulihan yang melibatkan banyak pihak diantaranya yaitu psikolog, tokoh agama, dan lain sebagainya. pemulihan bagi korban sangat penting dan harus dilaksanakan segera. Karena dampak dari kekerasan terhadap anak inni akan membekas abadi dalam diri anak.

Para narasumber mengimbau keppada para peserta untuk melakukan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat tentang tindak kekerasan anak. Karena pada umumnya tindakan kekerasan anak ini dilakukan oleh orang-orang terdekat. Untuk itu para narasumber mengimbau agar kita bisa selalu waspada dan berhati-hati. Selain itu, sebagai masyarakat kita juga harus bisa melakukan aksi nyata untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak (Sri Pujiati).





0 Comments