Tingkatkan kualitas Mahasiswa Hukum, HMPS HKI adakan Program Pesantren Hukum

 


Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang tergabung dalam HMPS HKI selenggarakan Program Pesantren Hukum pada Jum’at – Ahad ( 26 – 28/02/2021) di gedung hijau Lt.2 komplek UNISNU Jepara. Acara yang berlangung selama tiga hari tersebut berisikan pendalaman metode Amtsilati, Mekanisme Praktikum Peradilan Semu, Pelatihan LO ( Legal Opinion), serta Pelatihan Kepenghuluan, yang mana semuanya merupakan materi–materi yang wajib dikuasai oleh Mahasiswa Hukum Keluarga Islam. “Sebagai Mahasiswa Hukum Keluarga Islam memang dituntut untuk memahami dan menguasai kitab agar nanti pada saat terjun ke masyarakat mereka bisa mempraktikkan ilmu yang didapatkan” ujar Emil selaku ketua panitia dalam acara Program Pesantren Hukum. “Acara dimulai dari Jum’at sore pembukaan dan materi Amtsilati, lalu hari sabtu dilanjutkan ke Praktikum di Pengadilan Agama Kudus untuk menyaksinkan mekanisme peradilan semu, dan ditutup dengan Pelatihan Kepenghuluan pada hari Ahad di Unisnu Jepara sendiri” Ungkap Izzun Nidhom (Bupati HMPS HKI). Ia menambahkan bahwa kegiatan PPH ( Program Pesantren Hukum) mendapat dukungan penuh dari Kaprodi dan dalam persiapannya pun tidak banyak kendala yang dihadapi. Meskipun beberapa mahasiswa tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut karena berbagai faktor, hal itu tidak menghalangi semangat panitia serta 20 orang peserta yang penuh antusias dalam mengikuti setiap agenda yang telah dijadwalkan.

(Ika Laila/Lpm_Burs@)

0 Comments