Begini Cara PMII Jepara Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Begini Cara PMII Jepara Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Duta Genre Pelajar Tahun 2017 (Tengah) berfoto bareng dengan duta Genre Jepara Tahun 2016
Jepara - Berdasarkan data catatan tahunan hingga tahun 2015 terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan yang berjumlah 321.753 kasus, sedangkan data dari sumber yang ditangani pengadilan agama berjumlah 305.535 kasus. dan dari lembaga layanan mitra komnas perempuan berjumlah 16.217 kasus.

Kasusnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus tertinggi ditahun ini yaitu mencapai 147 kasus atau 29%, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) mencapai 98 kasus atau 19,8%, prostisusi ada 35 kasus atau 7.06%, perbudakan seksual 32 kasus atau 6,5 %, traffiking 18 kasus atau 3,6 , pelecehan seksusal 15 kasus atau 3,02% dan buruh migran sebanyak 7 kasus atau 1,4%, jika dilihat dari jenis kekerasannya, di tahun 2016 ini kasus kekerasan seksusal masih mendominasi. 
 
 Dari 871 perempuan korban kekerasan, sebanyak 700 atau 80,4% perempuan mengalami kekerasan seksual. Tingginya angka kekerasan seksual tidak hanya di Jawa Tengah saja tetapi catatan komnas perempuan juga menunjukkan kecenderungan serupa.

Upaya Pencegahan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan di Jawa Tengah, Forum Kajian Jender (FKJ) yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara menyelenggarakan Seminar dan Pemilihan Duta Genre tingkat pelajar SLTA Se-kabupaten di Pringgitan, Pendapa Kabupaten Jepara pada Senin (27/2) pagi tadi.

Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Muji Susanto, dalam seminarnya mengatakan kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah menjadi extra ordinary crime (kejahatan yang sangat luar biasa), dari 1,2 juta penduduk Jepara, sepertiganya adalah anak-anak diperkirakan 400 ribu jiwa.

"Berdasarkan penelitian menggunakan data sampling random ke sekolah-sekolah dari ujung Utara hingga ujung selatan Jepara, terdapat 8 dari 10 siswa SMP sederajat sudah pernah ciuman dan lihat film porno, sedangkan 8 dari 10 siswa SLTA sederajat pernah lihat film porno dan ciuman bahkan 1 dari 10 siswa lainnya pernah melakukan hubungan intim." Ungkapnya.

ketua FKJ PMII Jepara Uswatun Hasanah, mengatakan remaja merupakan bagian dari potensi bagi pembangunan bangsa di masa depan, di sisi lain remaja juga rentan terhadap berbagai permasalahan seperti nikah muda, perilaku seks pra nikah, penyalahgunaan Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (Napza) dan penularan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.

Demikian juga, Ketua PMII Cabang Jepara Erkham Sobri mengatakan, tingginya kasus kekerasan seksual tidak diiringi dengan membaiknya kasus pemenuhan hak-hak korban, seperti layanan medis yang harus berbayar, adanya impunitas pelaku koban kekerasan seksusal yang dimediasi dan di damaikan dengan pelaku. Hal ini karena ketiadaan undang-undang yang mampu menghapuskan kekerasan dari mulai pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh dan terintregasi.

"Keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 penting untuk segera dibahas dan disahkan karena ini merupakan kewajiban Negara dalam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual sebagaimana diatur di dalam instrument hukum HAM baik nasional maupun internasional. Namun hingga saat ini, RUU tersebut belum segera dibahas di DPR RI" Ungkap Erkham S.

"Dengan hadirnya Pemilihan Duta Genre dan sosialisasi ini, dalam rangka promosi program Genre, berharap peserta pemilihan Duta Pelajar Genre tahun 2017 memperoleh sosok motivator yang akan membantu dalam mensosialisasikan program Genre di lingkungan sekolah, terlebih bisa mengurangi kenakalan remaja di kabupaten Jepara." Imbuh Uswah. (PMII Jepara/ Eko) 
Editor: Muwasaun Niam

0 Comments