Kembangkan Potensi dalam Organisasi


para pengurus sedang dilantik oleh dekan fakultas Syari'ah di ruang 1C Sabtu (12/11)
UNISNU- Sabtu (12/11) pelantikan bersama UKK dan HMP fakultas Syari’ah dan Hukum dilaksanakan di ruang 1 C pukul 10.00. UKK yang ikut pelantikan yaitu LPM Burs@, Wapalhi, LKIF dan LPPH. Sedangkan HMP yang ikut dilantik yaitu HMP AS dan HMP PS. Keenam organisasi ini dilantik bersama oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum yaitu Bu Mayadina Rohmi Musfiroh. Pelantikan ini diikuti oleh seluruh pengurus UKK dan HMP tersebut yaitu para mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah.

Pelantikan tersebut juga dihadiri kaprodi Perbankan Syari’ah yaitu Bapak Wahidullah dan Ketua TU Ibu Ruhaniah. Bapak Wahidullah  memberikan pesan agar pengurus yang dilantik nanti bisa bertanggung jawab dan menjalankan amanah dengan baik. Beliau juga menyampaikan pesan agar mahasiswa Fakultas Syari’ah bisa membuat PKM sebagai wadah untuk menyalurkan ide dan kreativitasnya. Karena Fakultas Syari’ah memiliki target sekitar 35 PKM yang dikirimkan ke DIKTI.

Sedangkan bu Mayadina memberi pesan walaupun banyak kegiatan diorganisasi tetapi juga harus bisa berprestasi dalam bidang akademik. Dalam organisasi sekecil apapun tindakan yang kita lakukan akan berpengaruh bagi kehidupan kita kelak. Yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan kualitas dan potensi yang kita miliki. Karena Fakultas Syari’ah dan Hukum adalah fakultas yang memiliki paling banyak unit kegiatan khusus (UKK). Sehingga beliau berharap UKK yang ada tersebut mampu mewadahi berbagai potensi mahasiswa di Fakultas Syari’ah.

Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan bersama yang dibagi dalam 2 tahap. Pertama yaitu pelantikan untuk HMP dan yang kedua untuk UKK. Pembacaan SK Dekan Fakultas Syari’ah oleh ibu Rukhaniah selaku ketua TU Fakultas Syari’ah. Sedangkan untuk ikrar pelantikan dibacakan oleh ibu Mayadina selaku dekan Fakultas Syari’ah. Setelah pelantikan bu Mayadina memberikan selamat kepada para pengurus atas kepengurusan yang diterima. (R/S Septika Nanda)

0 Comments