BEM FSH LPJ Lebih Awal

Pembukaan LPJ BEM Fakultas Syari'ah
LPMBURSA.COM, Jepara - Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Fakultas Syari’ah dan Hukum Unisnu Jepara melaksanakan reoganisasi kepengurusan lebih awal dari Organisasi lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7) di Ruang Microteaching Lantai 3 Gedung Hijau Unisnu jepara kemarin. Selain mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum, acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi yang lainnya.Gubernur BEM FSH, Misbakhus Sholihin, dalam sambutannya menjelasakan bahwa masa bakti kepengurusan untuk tahun ini hanya sekitar 6 bulan, hal tersebut berdasarkan keputusan semua BEM dilingkungan Unisnu. “Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan masa anggaran dari Universitas. Jadi, untuk kepengurusan BEM tahun depan bisa sesuai dengan masa anggaran yang tidak seperti tahun lalu, yang mana pada tahun lalu kepengurusan BEM selalu mengambil setengah anggaran dari periode sebelumnya” jelas Sholikin.

Sementara itu Presiden BEM Unisnu, Ahmad sunani juga menjelaskan hal yang serupa. “Seharusnya kehadiran DPM yang saat ini diketuai oleh Arif Makruf bisa menghadiri acara ini, karena beliau lah yang lebih atau tentang aturan yang dibuat dan disepakati oleh semua organisasi” tambah Sunani.Lebih lanjut, Sunani juga menjelaskan bahwa sebelum Reorganisasi dari BEM FSH sudah ada Organisasi yang reor, yaitu UKM Racana dan UKM Menwa yang dalam reorganisasi tersebut tidak melalui Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) namun dilaksanakan secara musyawaroh untuk mencpai mufakat dalam pemilihan Ketua.


Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Drs. Ahmad Bahrowi, M.Ag yang juga turut menghadiri acara tersebut menambahkan semua kegiatan yang dilakukan oleh BEM FSH dalam rangka mengembangkan Unisnu khusunya Fakultas Syari’ah dan Hukum. ”Organisasi kemahasiswaan tidak boleh dimarjinalkan.” Imbuh beliau.Selain itu pelaku organisasi (aktivis) juga harus mendapatkan perlakuan secara khusus dari Universitas. “kami sudah mengusulkan kepada Rektorat saat rapat, namun belum ada tindak lanjut yang jelas” ujar beliau.Pihak Fakultas juga tetap optimis bahwa Fakultas Syari’ah dan Hukum akan dapat mampu berkembang. “saat ini Fakultas sudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya Mahkamah Agung (MA), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Jepara. Selain itu Fiqh Indonesia terus kita kaji, karna hukum-hukum yang ada itu terbatas sementara permasalahan terus berkembang” jelasnya.

Sementara itu beliau juga sempat menanggapi isu yang saat ini berkembang terkait pengapusan UKK yang diwacanakan oleh DPM dan Biro 3. Beliau menjelaskan memang semua Wakil Dekan bidang kemahasiswaan saat rapat dengan Rektorat pernah diinformasikan bahwa UKK/UKM yang ada di Unisnu akan dikonfersikan. “mungkin permsalahan anggaran” jelas beliau.Masih Menjabat Reoganisasi yang dilakukan oleh BEM FSH hanya untuk menyampaikan Laporan pertanggung jawaban bukan untuk mendomisionerkan kepengurusan. “Kepengurusan ini sebenarnya masih menjabat sampai dilaksanakannya Pemilwa oleh KPUM, setelah dilaksanaknnya Pemilwa tersebut dan terpilih Gubernur baru dan setelah pelantikan masa periode yang diketuai oleh sahabat Sholikin secara otomatis akan lengser” ujar M. Iklil selaku pengurus saat diwawancarai oleh Tim Redaksi. Lebih jelasnya Sholikin menambahkan bahwa masih ada beberapa program yang nantinya akan dilaksakan oleh seluruh pengurusnya, seperti Program Hibah Bina Desa (PHBD) dari Dikti. OSPEK juga nanti dari masa periode saat ini yang akan melaksanakan, karena KPUM belum terbentuk. “Secara otomatis BEM FSH tidak akan ada kekosongan dalam struktural kepengurusan” imbuh Sholikin.

Selain itu pihaknya juga akan membentuk Tim inti yang terdiri dari pengurus BEM yang berasal dari mahasiswa semester 4. Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Tim tersebut dalam menempati jajaran kepengurusan BEM yang akan datang, yang juga bertujun sebagai bentuk kaderisasi yang dilakukan. (Iklil/lpmbursa)

0 Comments