Kantin Baru, Pedagang Harus Bayar Pajak 5% Perhari

Unisnu Jepara, LPM BURSA
Ilustrasi Pajak
LPMBURSA.COM, Jepara- Kantin yang dulunya terletak di samping masjid kampus, kini sudah berpindah tempat karena lokasi semula dijadikan sebagai taman kampus dalam rangka perbaikan tata ruang kampus agar tertib, rapi dan nyaman terlebih. 


Bangunan yang baru berdiri kurang lebih 2 bulan tersebut, terletak di sebelah utara gedung Rektorat yang dibangun dengan satu lantai terdiri dari 12 ruangan. Para pedagang kantin diberikan satu ruangan dengan rencana sewa 4 juta pertahun untuk tiap-tiap ruangan tersebut. Hal ini menjadikan keluh kesah bagi para pedagang karena biaya sewa yang begitu mahal. Selain biaya sewa tesebut para pedagang juga dikenakan pajak 5% perharinya. Dengan diterapkannya biaya sewa pertahun dan juga diberlakukan pajak perhari ini membuat para pedagang merasa keberatan. 

Pemindahan lokasi kantin yang semula sangat strategis karena terletak di tengah-tengah komplek kampus sekaligus bersebelahan dengan masjid, para pedagang mengakui bahwa penghasilannya menurun dibanding kondisi sebelumnya karena pengunjungnya semakin berkurang lantaran lokasi yang sekarang berada di ujung utara. “pengunjungnya tidak seramai dulu, tidak seperti waktu masih di kantin yang lama, mungkin karena lokasi yang terlalu jauh dari gedung fakultas. Waktu jualan pun tak seperti di kantin yang lama, dulu masih bisa jualan sampai sekitar jam 5, sekarang habis ashar pun sudah sepi” ujar salah satu pedagang kantin.

Di kantin baru, masih terdapat beberapa ruangan kosong yang belum terpakai. Kabarnya beberapa ruangan yang masih kosong itu akan dilelang bagi siapapun yang ingin menempati ruang kantin tersebut untuk berjualan, kata salah satu pedagang di kantin. 

Sedangkan untuk kantin yang baru, disitu dipergunakan adanya layanan dari kasir. Sehingga semua pembeli yang makan di kantin membayarnya di kasir. Sedangkan penjual tinggal menerima bersihnya saja. Tetapi untuk layanan kasirnya sendiri belum berjalan sampai saat ini. (Redaski)

0 Comments