Lpm Bursa - Senin, 4 November 2024 Tim dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara melakukan Visiting Lecture di Fakulti Syariah dan Undang-Undang (FSU) Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) Malaysia. Kegiatan tersebut mengambil tema, “Modern Challenges on Family Resilience in Malaysia and Indonesia: Sharia and Law Perspective”. Kegiatan ini melibatkan dosen-dosen dari prodi Hukum Keluarga Islam dan Perbankan Syariah FSH UNISNU Jepara antara lain, Dr. Mayadina R. Musfiroh, S.H.I., M.H, Amrina Rosyada, M.H., Ahmad Fauzan Mubarok, M.E.Sy, dan (Cand.) Dr. Zahrotun Nafisah serta Dr. Abidah Abdul Ghafar dan Dr. Dina Imam Supangat dari FSU USIM Malaysia.
Kuliah tamu tersebut mendiskusikan sejauhmana pengaruh digital, terutama pada media sosial, memberi dampak kepada dinamika keluarga di Indonesia dan Malaysia, serta peranan sistem undang-undang dalam mengawal persoalan ini terhadap relasi keluarga. Dalam kesempatan tersebut juga mendiskusikan banyak issue penting tentang dinamika keluarga dan hukum keluarga di antara dua negara. Beberapa topik yang didiskusikan antara lain tentang tantangan ekonomi utama yang mempengaruhi ketahanan keluarga di Indonesia dan Malaysia .
Ibu Dr. Dina USIM Malaysia menekankan pentingnya mengembangkan komunikasi terbuka (open communication) dalam keluarga, memperhatikan kesehatan mental masing-masing anggota keluarga, bersikap adaptif dan fleksibel, memiliki Problem solving skill, memiliki pandangan positif (positive outlook) dan optimisme sesuai prinsip-prinsip Syariah dalam menawarkan penyelesaian atau panduan untuk menghadapi tantangan ketahanan keluarga.
Sementara itu, Ibu Dr. Mayadina memaparkan tentang perubahan nilai budaya di Indonesia mempengaruhi peranan tradisional keluarga, khususnya dari perspektif kemitraan gender. Terjadi pergeseran nilai sosial budaya yang mempunyai hubungan keterlibatan pada pergeseran relasi gender (suami istri) dalam rumah tangga. Suami sebagai kepala keluarga, pencari nafkah utama dan istri sebagai ibu rumah serta bertanggungjawab atas urusan domestik merupakan konsep keluarga yang telah dianggap baku dan seringkali menjadi sumber konflik dalam keluarga disaat suami istri belum mampu mengembangkan mindset kemitraan dan pembagian peran yang setara.
Dosen program studi Perbankan Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara yang kini tengah menempuh studi doktoral di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ibu Zahrotun Nafisah jugamemberikan pandangan terkait maqashid syariah yang menjadi landasan nilai-nilai Islam dalam menghadapi pengaruh digitalisasi di dalam mewujudkan ketahanan rumah tangga. Nafisah menguraikan aspek dharuriyat pada Hifz Nafs (menjaga jiwa) dan Hifz Nasl (menjaga keturunan) yang perlu diperkuat untuk selanjutnya akan mewujudkan faktor ‘irdhi (kehormatan) menjaga nama baik keluarga. Perspektif legalistic-formalistik tentang peran suami istri yang tersurat dalam UU Nomor 1 tahun 1974 Pasal 31 ayat (3), yang menyatakan bahwa Suami adalah kepala keluarga dan isteri ibu rumah tangga, serta pasal 34 “Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya” yang dibenarkan dalam penafsiran QS. Annisa: 34 penting dipahami dan diperluas pemaknaannya menggunakan prinsip-prinsip etis tentang keseimbangan hak dan kewajiban antara suami istri, diantarnya prinsip kesalingan (mubadalah), memperlakukan pasangan dengan ma’ruf yang dimandatkan dalam teks ayat-hadis lainnya.
Ibu Amrina Rosyada memperkuat perspektif ketahanan keluarga dengan menyatakan bahwa harus terdapat konsistensi, kontinuitas serta peran kolaboratif seluruh pihak dalam upaya penguatan dalam hukum antara implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia dan prinsip-prinsip Syariah dalam mengatasi tantangan keluarga modern, sehingga memastikan bahwa sistem hukum yang berlaku dapat mendukung dan melindungi kepentingan keluarga secara adil dan seimbang.
Sebagai penutup, Ketua Program Studi Perbankan Syariah UNISNU Jepara, bapak Ahmad Fauzan Mubarok, S.E., M.Sy memperkaya diskusi dengan pandangan ekonominya mengenai ketahanan keluarga melalui topik "Family Resilience Economic Perspective with Theory of Demonstration Effect". Bapak Fauzan menjelaskan pengaruh terhadap fenomena "demonstration effect" dalam dinamika ekonomi keluarga, serta bagaimana keluarga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi melalui strategi yang relevan. Kegiatan yang diikuti oleh 60 mahasiswa Fakulti Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia ini kedepan diharapkan menjadi Kerjasama yang akan berlanjut pada penelitian dan kolaborasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat antar dua negara.
0 Comments