Tahunan-Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum pada Sabtu, 29
Juni 2024 mengadakan Reorganisasi di Ruang Sidang FTIK. Acara ini dihadiri oleh
Anggota HMPS Hukum Keluarga Islam dan beberapa tamu undangan dari Ormawa maupun
Lemawa Fakultas Syariah dan Hukum
Reorganisasi di adakan setiap akhir periode kepengurusan, Reorganisasi ini bertujuan untuk memilih pengurus baru yang mampu membawa HMPS HKI lebih maju dan berprestasi. Dalam Reorganisasi HMPS Hukum Keluarga Islam melakukan 4 Sidang Pleno.
Hasil dari Sidang tersebut Mendemisioner Bupati HMPS Hukum
Keluarga Islam Periode 2023/2024 saudara Ubbaidillah Shidiq beserta jajaran
pengurusnya sekaligus ditetapkan Mandataris Bupati HMPS Hukum Keluarga Islam
yaitu Nur Cahyo Muhammad Agus S.
Reorganisasi HMPS HKI ini diharapkan menjadi momentum baru bagi
organisasi untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan mahasiswa
HKI. Dengan kepengurusan baru yang berkualitas dan penuh semangat, HMPS HKI
siap menghadapi berbagai tantangan dan meraih prestasi di masa depan.
0 Comments