HMPS HKI GELAR PERADILAN SEMU GUNA MENINGKATKAN PEMAHAMAN MAHASISWA TENTANG PERSIDANGAN

Tahunan-LPM Burs@. Pada hari Senin 30 Januari 2024 Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) menyelenggarakan kegiatan Peradilan Semu dengan mengangkat tema “Peradilan Semu Menyongsong Generasi Unisnu” di ruang Persidangan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. 


Kegiatan peradilan semu ini dihadiri oleh perwakilan delegasi ormawa dan mahasiswa program studi HKI Unisnu Jepara terutama semester 1 dan 3. Acara ini dibuka oleh Kepala Prodi HKI yaitu Bapak Imron Choeri sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan perdilan semu kali ini. 


Kegiatan Peradilan semu hari Senin ini tentunya memberikan kesempatan besar untuk mahasiswa khususnya mahasiswa HKI untuk terjun ke ranah praktikum. Tujuan diadakannya peradilan semu ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tata cara proses peradilan di Indonesia. Pada kegiatan kali ini contoh kasus yang diambil yaitu terkait perceraian.

Pada pelatihan ini, peserta diajarkan berbagai hal terkait peradilan semu, mulai dari tata cara persidangan, teknik berargumentasi, hingga simulasi penyelesaian kasus berdasar pada aturan hukum di Indonesia. Peserta juga dilatih untuk berhadapan dengan situasi persidangan yang sebenarnya seperti ada Hakim Ketua, Hakim Anggota 1, Hakim Anggota 2, Penggugat, Kuasa Hukum Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Tergugat, Panitera dan Saksi.

Salah satu peserta mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat terutama bagi semester 1, pelatihan ini juga meningkatkan pengetahuan tentang tata cara persidangan.

(KS/LPM BURS@)

0 Comments