Mewujudkan Legislator Muda yang Aspiratif dan Transformatif, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unisnu Jepara Gelar Training Legislatif

 


Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara menggelar kegiatan Training Legislatif yang bertempat di Auditorium Perpustakaan Lantai 3 Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara pada Rabu (15/02).


Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif, H. Agus Sutisna selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di Unisnu Jepara ini sukses digelar dengan mengangkat tema "Menjadi Legislator Muda yang Aspiratif dan Transformatif" 


Sebagai satu-satunya Lembaga Legislatif yang ada di Unisnu Jepara, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara gelar acara Training Legislatif ini sebagai salah satu Program Kerjanya. "Sebagai Lembaga Legislatif satu-satunya yang ada di Unisnu Jepara kita sebagai mahasiswa atau _agent of change_ melalui kegiatan ini berharap agar para mahasiswa lebih mengenal Lembaga Legislasi dan mengenal lebih dalam tentang undang-undang, pengambilan kebijakan, maupun pengesahan kebijakan dan itu harus diketahui setiap mahasiswa dan setiap orang. "ungkap M. Alif Najih, selaku Ketua Panitia dalam kegiatan ini. 


Diantara manfaat dari terselenggaranya kegiatan ini yaitu pertama, mengenal mekanisme dalam pembuatan Undang-Undang. Kedua, melatih mengemukakan pendapat dimuka umum. Ketiga, _critical thingking_ atau berfikir kritis terhadap situasi saat ini. 


Kegiatan training legislatif ini terdapat 2 sesi, sesi pertama dinarasumberi oleh H. Agus Sutisna, selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, mengenai pengenalan Badan Legislatif negara. 


Ia menjelaskan, bahwa untuk menjadi seorang legislator muda harus banyak belajar dalam berkomunikasi dengan masyarakat sebagaimana ruang legislatif adalah sebuah ruang untuk menyampaikan pendapat. "Ketertarikan didunia politik dan hukum pemerintahan harus ditingkatkan disertai keaktifan berdialog supaya ada komunikasi 2 arah dan saran saya memulai belajar menyampaikan pendapat diforum tentang hal-hal yang berkaitan dengan kelegislatifan. Bisa menyampaikan sesuatu di dalam forum tidak harus dikuasai orang politik tetapi kita dalam bermasyarakat harus belajar untuk bisa menyampaikan suatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan keluarga", ujar H. Agus Sutisna


Selanjutnya sesi ke dua dinarasumberi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara yaitu Haizul Ma'arif, mengenai Legal Drafting. Poin penting yang dapat diambil dari materi tersebut bahwasanya Legal Drafting adalah penyusunan atau perancangan peraturan perundang-undangan, adapun pembentukan Peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup Tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan & pengundang serta memberikan tips and trik untuk mahasiswa yang ingin menjadi anggota DPRD


"Sebagai calon dari legislator muda harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta membawa perubahan bagi masyarakat sesuai tema yang telah kalian ambil terdapat kata aspiratif dan juga transformatif " Ungkap Haizul Ma'arif


(KH/RA/LPM BURS@)

0 Comments