Mengasah Pengetahuan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dinamika Alur Litigasi Peradilan Semu

 


Tahunan-LPM Burs@, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) gelar kegiatan Pelatihan Peradilan Semu yang dilaksanakan di Ruang Peradilan Semu Fakultas Syariah dan Hukum lantai 2 Unisnu Jepara pada Jumat (15/04).


Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Pengurus HMPS HKI, Mahasiswa semester 2 dan 4 Program Studi HKI serta Imron Choeri selaku pemateri dalam kegiatan Peradilan Semu.


Kegiatan tersebut mengangkat tema "Mengasah Pengetahuan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dinamika Alur Litigasi Peradilan Semu". Tujuannya yaitu agar mahasiswa hukum dapat mengetahui dan memahami alur dari peradilan semu yang sebenarnya. "Dalam Pelatihan Peradilan Semu ini mahasiswa diajari dan mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana proses dan juga mahasiswa hukum ini tentunya memiliki sesuatu yang diimpikan sehingga ketika terjun diranah hukum tidak bingung alur dari Peradilan Semu tersebut" pungkas Indra Pradana selaku Bupati HMPS HKI.

Ika Laila selaku Wakil Gubernur BEM Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) mengatakan bahwa “Nanti kalau temen-temen keluar dari ruangan setidaknya ada pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya belum mengetahui dan belum pernah dipraktikkan di dalam kelas karena di dalam kelas kita semua belajar mengenai teori, hal ini apa yang didapatkan di dalam kelas akan kita praktikkan bersama sehingga setelah selesainya acara ini tidak selesai begitu saja tetapi untuk kesan dan kemanfaatan kita semua”. 


Dalam Praktik Peradilan Semu terdapat pihak-pihak yang berwenang dalam memutuskan perkara dalam Peradilan Semu diantaranya, Hakim ketua, Hakim Anggota 1, Hakim Anggota 2, Panitera, Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat, Saksi Tergugat 1, Saksi Penggugat 1, serta saksi penggugat 2. “Dengan adanya ruang praktik peradilan semu temen-temen bisa melakukan praktik sebanyak mungkin sehingga membuat temen-temen menjadi memiliki keterampilan yang matang setelah lulus syukur-syukur dapat menunjang yang besok akan ikut dalam dunia peradilan”.ungkap Mayadina selaku Dekan FSH.


Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun baik dari segi tempat maupun yang lainnya. (LPM Burs@/FFN)

0 Comments