Dirgahayu negeriku. Dirgahayu bangsaku. Menjadi manusia adalah harus berusaha dengan sebaik-baiknya.
Merdeka dalam akar kata bahasa Arab disebut juga “al-Istiqla” yang memiliki definisi “al-Tahrur wa al-Khalash min ayy Qaydin wa syatharah Ajnabiyyah” (bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain, atau Al Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a In’idam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharj (Kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya). Kemerdekaan diartikan pula sebagai kebebasan. Sinonim dari kata al Hurriyyah yang bermakna kebebasan.
Kemerdekaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermaknakan keadaan berdiri sendiri (bebas), keadaan tidak terjajah lagi, dan sebagainya. Artinya kemerdekaan adalah suatu bentuk kebebasan diri atas objek lain. Kebebasan tersebut berupa kebebasan dalam pikiran, tindakan, maupun ucapan.
17 Agustus 1945 yang lalu, bangsa kita memproklamasikan kemerdekaan. Seolah peristiwa itu masih terus tergiang. Ketika lebih dari sekian abad bangsa kita berada dalam kungkungan penjajahan. Tidak terhitung jutaan nyawa yang telah berguguran. Tak terhitung pula sekian episode peperangan yang terlewati dengan penuh penderitaan.
Kini, tujuh puluh lima tahun itu telah kita lewatkan. Di mana kemerdekaan telah terwujud dalam genggaman. Pancasila sebagai wujud dari pandangan. Bangsa yang besar dan berkebudayaan. Bangsa yang kuat karena persatuan. Bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesejahteraan.
Beberapa waktu yang lalu kita dilanda Pandemi Covid-19. Pandemi singkat yang memiliki dampak dalam segala lini kehidupan. Tidak hanya perekonomian dan kesehatan melainkan kehidupan sosial masyarakat dipertaruhkan. Berbagai informasi hoax bertebaran. Publik hampir dilanda krisis kepercayaan. Masyarakat terpecah dalam madzhab dan sisi-sisi pemikiran.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak masa pandemi per April 2020 tersebar 474 isu hoaks yang tersebar dalam ribuan platform digital. Tercatat sebanyak 1.125 sebaran hoaks dalam berbagai platform digital, di antaranya pada platform Facebook sebanyak 785, Instagram 10, Twitter 324, dan Youtube 6 (m.detik.com). Hal ini tentu perlu mendapatkan perhatian serius. Mengingat bahaya besar yang diakibatkan dari beredarnya berita hoax tersebut.
Selain itu, sejak keberadaan pandemi, selain “shock culture” masyarakat juga terbagi dalam ruang dan sisi pemikiran. Penganut penganut aliran kesehatan meyakini bahwasannya Virus Corona atau Covid 19 benar keberadaannya dan harus ditangani melalui cara-cara kesehatan yang telah ditentukan. Penganut aliran pemikiran kesehatan ini, pada kenyataannya adalah mereka yang mendukung segala upaya untuk menekan angka penyebaran, juga yang pada akhirnya mendukung adanya kebijakan karantina wilayah maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pada lain sisi, ada masyarakat yang mementingkan prioritas perekonomian harus didahulukan di atas segalanya. Penganut pemikiran ini juga sangat berlawanan dengan penganut aliran kesehatan. Aliran pemikiran ini juga yang kemudian mendukung adanya kebijakan “new normal”. Di lain pihak, banyak yang mempercayai juga adanya teori konspirasi Covid 19 yang sengaja dimunculkan untuk kepentingan tertentu. Akibatnya, banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, dan masih banyak aliran pemikiran lainnya.
Sebagai bangsa yang besar, bangsa pejuang yang telah melewati sejarah panjang dengan penuh rintangan. Seharusnya pandemi ini hanyalah bagian kecil dalam sebuah perjalanan. Hanya sedikit rintangan untuk membawa bangsa kita menuju makna baru kemerdekaan. Bergotong royong untuk menembus celah-celah keterbatasan. Menemukan suatu realitas baru menuju pengembangan untuk mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan.
Dengan demikian pandemi adalah tahap kedua dari bangsa ini untuk berjuang. Memperoleh kembali makna kemerdekaan yang baru. Persatuan tidak hanya terwujud dalam hitungan jarak. Tetapi persatuan dapat terwujud dalam kesatuan ide, gagasan, juga tekad untuk mewujudkan kesejahteraan bagi sesama.
Sumber:
Al Fitri, S.Ag, S.H., M.H.I., Kemerdekaan yang Sesungguhnya, www.arsip.pa-manna.go.id, diakses tanggal 17 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB
Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi 5, 2016-2019, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Kadek Melda Lusiana, 2020, Masa Pandemi Corona, Kominfo Temukan 474 Isu Hoax di Facebook-Youtube, https://m.detik.com/news/berita/d-496936/masa-pandemi-corona-kominfo-temukan-474-isu-hoax-di-facebook-youtube, diakses tanggal 17Agustus 2020, Pukul 11.27 WIB
Naskah Lomba Pidato Emil Hakkim Aba, Pidato Pancasila BNPT, FKPT, 2020, https://youtu.be/pAZ9ugp1bz8, diakses tanggal 17 Agustus 2020, Pukul 13.05 WIB.
(L/LPM Bursa)
0 Comments