Pelatihan Penganggaran Perencanaan Desa Inklusif untuk Meningkatkan Kepedulian Kader Terhadap Penganggaran Desa
bapak Adib Akrom sedang menyampaikan materi |
Jepara- (24/9) diadakan kegiatan pelatihan perencanaan dan penganggaran desa Inklusif oleh Lakpesdam NU Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung DPRD Jepara lantai 2. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 ini diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai anggota masyarakat. Ada dari mahasiswa, perangkat desa, dan dari organisasi-organisasi yang ada di masyarakat seperti Fatayat, IPNU dan lain sebagainya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membentuk para kader agar peduli dengan keadaan desa dan peka terhadap apa yang terjadi di desa. Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para kader muda pada khusnya untuk berperan aktif dalam rencana penganggaran yang ada di desa. Karena anggaran memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat. Anggaran merupakan hal yang sangat penting karena sebagai pemenuhan hidup bagi masyarakat banyak.selain itu kegiatan ini juga diharapkan bisa memaksimalkan anggaran untuk keentingan hidup orang banyak terutama untuk kepentingan kelompo-kelompok kecil yang ada di masyarakat.
Menurut ketua Lakpesdam, desa inklusif merupakan desa yang bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama dan lain-lainnya atau menjunjung tinggi nilai-nilai pluralism. Desa inklusif juga bisa dikatakan sebagai desa yang memberikan akses seluas-luasnya untuk aspirasi dan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi para kader tentang perencanaan penganggaran desa, sehingga nanti bisa terlibat dan terjun langsung di masyarakat.
Untuk itulah, dalam kegiatan ini diberikan materi tentang proses penganggaran mulai dari aspirasi rakyat hingga menjadi APBDes. Materi ini disampaikan oleh bapak Adib Akrom, seorang trainer dan fasilitator yang mendampingi desa-desa. Beliau menjelaskan bagaimana proses penetapan RKPDes mulai dari Rancangan RKPDes yang dibentuk oleh tim Kades kemudian Musrenbangdes yang diikuti oleh Kades, Perangkat Desha dan unsure masyarakat dan penetapan RKPDEs. RKPDEs menjadi satu kesatuan dengan APBDes sebagai acuan bagi Pemerintah Desha yang dijabarkan lebih lanjut dengan peraturan kepala desa, peraturan bersama kepala Desha dan keputusan kepala desa.
Materi ini sangat penting terutama bagi kalangan muda yang belum pernah terjun langsung di masyarakat. Sehingga proses perencanaan penganggaran ini sangat perlu untuk diketahui agar para kader ini tahu prosesnya. Sehingga saat terjun langsung nanti bisa memahami betul apa yang terjadi di masyarakat. Materi ini sangat diperlukan sebagai pengetahuan awal tentang penganggaran bagi desa. Karena dalam UU. No. 6 tahun 2014 setiap desa akan mendapat dana sekitar 1 Milyar. Tentu dana yang sangat besar bagi desa dan tentu membutuhkan pengawasan dan proses penganggaran yang benar sehingga dana tersebut nanti bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan sekelompok orang tertentu.
Kemudian materi yang kedua disampaikan oleh bapak Muhammad Syariful Wa’i mengenai perencanaan keuangan desa. Dalam penjelasannya, beliau berpendapat bahwa dalam perencaan keuangan desa tidak hanya bisa berdasarkan teori yang ada. Karena pada faktanya, data yang ada tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di masyarakat. Untuk itu dalam proses penganggaran, beliau menjelaskan bahwa sebagai kader kita harus tahu siapa yang berpengaruh di masyarakat. Proses penganggaran seringkali bercampur dengan kepentingan politik. Untuk itu kita harus bisa mendekat kepada orang yang berpengaruh di desa.
0 Comments