Oleh: Joko Syah Putra
Tahunan – kebersihan menjadi obyek yang selalu terekam oleh mata kita, setiap hari kita selalu menikmatinya di halaman kampus INISNU Jepara.
Suasana asri senantiasa menyelimuti pemandangan sekitar kampus, atas kerja keras dan usaha pak Wahid selaku petugas kebersihan INISNU Jepara yang dibantu istrinya bertanggung jawab atas kebersihan lantai I dan II. Sebuah apresiasi dan penghargaan patut kita sematkan kepada beliau karena telah memberi suasana nyaman ketika kita memasuki area kampus.
Hal kontras terjadi di lantai III dan IV gedung INISNU Jepara, sering kita temukan banyak sampah-sampah dan langit-langit ruang kuliah yang dipenuhi sarang laba-laba atau semacamnya. Apa disana tidak ada petugas kebersihannya? Jawabannya tentu saja ada, disana ada pak Rifki atau biasa disebut “PUREK 9”, tapi kinerjanya tidak seimbang dengan fasilitas yang didapatinya. Harusnya beliau “PUREK 9” lebih bertanggung jawab atas kebersihan dan keamanan di lantai III dan IV, secara beliau adalah orang yang diberi amanah dan fasilitas sedemikian rupa mewahnya.
Sering juga kita jumpai dimalam hari, ruang-ruang kuliah juga jarang sekali dikunci, padahal didalamnya terdapat LCD Proyektor, Sound system, kadang juga Laptop. Kalau barang-barang tersebut hilang atau berpindah tempat, lalu siapa yang disalahkan? Mahasiswakah? Penghuni kampuskah? Orang luarkah? Atau pemegang kunci?. Ini seharusnya mendapat perhatian serius dari bapak-bapak pimpinan, karena keteledoran sedikit saja akan menimbulkan dampak/kerugian yang besar bagi kita semua terutama kampus.
Mahasiswa sepakat bahwasannya perlu adanya refleksi kerja untuk pegawai yang satu ini, disamping masalah kebersihan juga masalah keamanan yang akhir-akhir ini terusik oleh suatu penemuan yang berimbas pada kebijakan PUREK III baru-baru ini, Pertama “Mahasiswi INISNU Jepara tidak boleh berada di kampus melebihi pukul 18.00 WIB”, Kedua, “Kegiatan organisasi kemahasiswaan tidak boleh dilangsungkan dimalam hari, kegiatan malam hari boleh dilangsungkan apabila ada jaminan dan rekomendasi dari fakultas terkait”.
Menurut salah seorang mahasiswa, kedua hal tersebut sangat mendiskriminasikan para aktivis dan secara tidak langsung juga mengebiri kultur akademik karena aktifitas perkuliahan berlangsung di siang hari, maka malam harinya adalah untuk kegiatan-kegiatan organisasi kenmahasiswaan. Jika kebijakan tersebut benar-benar disahkan dan digedok, maka kita tinggal menghitung mundur detik “kepunahan para aktifis” di INISNU Jepara.[Ar/rsy]
-Joko Syah Putra
Pimpinan Redaksi LPM BURSA
Mahasiswa Fakultas Syari’ah Semester III
Pimpinan Redaksi LPM BURSA
Mahasiswa Fakultas Syari’ah Semester III
0 Comments