Skip to main content

Wujudkan Zero Tolerance di Kampus Putih, LPPI Gelar Diskusi Publik Bagi Mahasiswa

 


Tahunan-LPM Burs@, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Inovasi (LPPI) Universitas Islam  Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara menggelar Diskusi Publik Bagi Mahasiswa di Ruangan 203 Fakultas Sains dan Teknologi (FST) lantai 2 pada Rabu (10/08).

Acara dengan tema “Mewujudkan Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual di Unisnu Jepara” ini menggandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu dalam pelaksanaannya. Selain itu pelaksanaan kegiatan diskusi kali ini dihadiri oleh berbagai aktivis di Unisnu Jepara. Seperti yang diutarakan Presiden BEM Unisnu Jepara dalam sambutannya bahwa kegiatan ini dihadiri sekitar 70% dari 46 Organisasi Mahasiswa (Ormawa) baik dari tingkat Universitas, Fakultas, dan Program Studi (Prodi). Tak hanya secara tatap muka, diskusi kali ini pun mengajak para Komandan Tingkat (Komting) dari setiap kelas baik dari Reguler 1 maupun Reguler 2 untuk ikut serta berdiskusi melalui live zoom meeting

Sesuai yang diungkapkan oleh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Santi Andriyani dalam wawancaranya bahwa kegiatan ini dilatar belakangi dari “Pertama, fakta fenomena yang berkaitan dengan praktik kekerasan seksual di perguruan tinggi semakin marak jadi tidak hanya di perguruan tinggi tetapi berdasarkan riset ternyata ada praktik kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kedua, berdasarkan hasil riset termasuk komnas perempuan kemudian yang lain hasilnya ternyata pelaku kekerasan seksual adalah sebagian besar dosen. Jadi ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa sehingga kekerasan seksual banyak lebih mudah dilakukan oleh civitas akademika terutama dosen. Kemudian di Unisnu dengan adanya fakta tersebut dan berdasarkan hasil riset PSGA bahwa ada 348 mahasiswa yang mengaku mengalami kekerasan seksual. Ketiga, pemahaman mahasiswa tentang isu ini belum jelas jadi sebagian besar menganggap kekerasan seksual itu hanya yang berkaitan dengan perkosaan dan pencabulan, tetapi yang berkaitan catcalling itu tidak dianggap bagian dari pelecahan seksual. Karena itu, LPPI  bersinergi dengan BEM U dengan langsung ada Pakta Integritas”. 

Rangkaian acara dipandu oleh Master Of Ceremony, Yessy Puspita Sari yang dilanjutkan dengan pembacaan tahlil, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Unisnu Jepara, dan Shubbanul Wathon, sambutan Presiden BEM Unisnu, Abdullah Fatih dan Ketua LPPI, Zainul Arifin. Masuk ke dalam acara inti, acara Diskusi Publik dipimpin langsung oleh salah satu Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Amrina Rosyada. 

Pendidikan tinggi merupakan batu loncatan, maka setiap kampus di Indonesia harus merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Situasi sekarang tentu dapat dikatakan sebagai situasi darurat dimana sesuai dengan Survei Kementerian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020 bahwa 77% dosen menyatakan “kekerasan seksual pernah terjadi di kampus” dan 65% mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus. Kekerasan seksual memang dapat dikatakan sulit dibuktikan. Akan tetapi, kasus ini memiliki efek yang sangat besar dan berjangka panjang. Di Indonesia sendiri masih belum memiliki Peraturan Perundangan yang dapat menangani permasalahan kekerasan seksual di kampus. Sehingga korban yang belum terlindungi umumnya dirujuk ke Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang masih banyak keterbatasan. Kemudian muncullah Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS) yang memiliki sasaran kepada mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma. Kekeraan seksual sendiri dapat mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, non fisik, fisik, dan juga melalui teknologi informasi dan komunikasi. Adapun penanganan dari perguruan tinggi meliputi pendampingan, perlindungan, pemulihan korban, dan pengenaan sanksi administratif. Di Unisnu sendiri dari PSGA sudah menyusun Pedoman Peraturan Rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang legalisasinya mencakup universitas dengan tanda tangan Rektor. 

Pada penghujung waktu, kegiatan diskusi dilanjutkan dengan Deklarasi Pakta Integritas. Dimana dalam pendeklarasian dipimpin langsung oleh Presiden BEM Unisnu Jepara dan diikuti oleh peserta. Setelah itu penandatanganan Pakta Integritas dilakukan bergilir dari setiap aktivis yang hadir maupun dari mahasiswa lain. 

“Harapannya sebenarnya adalah semua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan komting paham betul kewajiban kita bersama sehingga komitmennya adalah selain paham mengenai kekerasan seksual juga memberikan virus positif ke lingkungan dan teman-teman yang lain. Dan juga kemudian responsif jangan apatis yang kemudian ditindak lanjuti”. Ungkap Santi Andriyani selaku Kepala PSGA.

ZM/LPM Burs@

Comments

Popular posts from this blog

Tips Cara Mengatasi Error 5200 Printer Canon

Pada kesempatan kali ini saya akan share sedikit pengalaman saya tentang Printer Canon IP2770 , Banyak yang bertanya pada saya bagaimana sih cara mengatasi masalah Printer Canon Error 5200. Printer Canon pada masalah ini membutuhkan Reset Printer. Sebenarnya produsen Printer Canon sudah mengikutsertakan petunjuk penggunaan manual atau Helpdesknya. Disana menyatakan jika tinta sudah habis, maka Cartridge harus diganti dengan yang baru. Karena untuk menjaga kualitas hasil Print Out. Namun hampir semua orang dengan alasan ekonomis lebih memilih menyuntikan tinta ke Cartridge dari pada membeli Cartridge baru sesuai dengan petunjuk produsen Printer Canon, mengingat harganya tidak bisa dibilang murah. Tindakan suntik tinta biasanya berakibat printer menjadi Error, salah satunya adalah Error 5200. Error 5200 ini diakibatkan oleh perbedaan Inisialisasi Cartridge yang terpasang sebelum dilepas dari tempat Cartridge Printer Canon dan setelah dipasang kembali, hal ini membuat Printer t

Tradisi Begalan Banyumas

Salah satu Prosei Begalan Banyumas Jawa Tengah salah satu provinsi yang kaya budaya daerah. Diantaranya daerah Banyumas, dimana masyarakatnya mempunyai tradisi unik saat hari pernikahan. Dari tradisi yang ada, tradisi budaya di Banyumas meliputi, Begalan, Mitoni, Ngruwat, Tumpengan dan lain sebagainya. Salah satu budaya yang ada di Banyumas yaitu tradisi Begalan . Begalan meruapakan budaya adat warisan leluhur yang sampai sekarang masih dilaksanakan oleh masyarakat Banyumas. Begalan ini dilakukan pada acara pernikahan terutama pada pernikahan calon pengantin lelaki yang dalam silsilah keluarga menjadi anak sulung atau anak bungsu.  Di daerah Banyumas, tradisi Begalan ini menjadi bagian yang terpenting dalam prosesi pernikahan adat. Begitu kuatnya kepercayaan masyarakat Banyumas terhadap tradisi ini, seringkali pernikahan adat itu dinilai belum lengkap jika tradisi Begalan belum terlaksana. Tradisi Begalan Banyumas Didalam seni tradisi Begalan ada nuansa yang terkandung d

Lirik Lagu MARS UNISNU Jepara

Lagu Mars UNISNU Jepara Bertabur bintang berderap dengan tegap,  Itulah harapan UNISNU Jepara Tak hanya mimpi tapi upaya nyata Ttuk Indonesia jaya sejahtera... Menempa baja persada Nusantara Cendekiawan beriman dan bertakwa Menjadi pejuang berakhlak mulia Bagi nusa bangsa dan agama... Berderap majulah langkah ksatria Bersama membangun walaupun Bhineka Bersatu padu untuk menuntut ilmu Amalkan Tri Dharma di UNISNU kita... Wahai generasi muda Indonesia Siaplah menghadapi tantangan jaman Badai dan gelombang menempa diri Majulah UNISNU Jepara...  Lirik Lagu MARS UNISNU Jepara