Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2022

Kopma Fasyah Adakan Pelantikan

Wakil Dekan tengah melantik pengurus Kopma Fasyah periode 2022 Tahunan-LPM Burs@, Koperasi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (Kopma Fasyah) Unisnu Jepara gelar pelantikan periode 2022/2023 di Gedung hijau lantai 2 ruang 2d pada Senin, (25/4). Adapun tema yang diusung adalah " Better Performance for Better Kopma"  Dalam sambutannya, Boy selaku ketua umum Kopma Fasyah menuturkan, semua bidang kepengurusan harus berkontribusi dan berpartisipasi demi kemajuan organisasi.  "Kopma Fasyah kedepanya menjadi organisasi yang senantiasa bergerak secara kreatif dan inovatif dengan tidak lupa mengedepankan prinsip-prinsip koperasi salah satunya yaitu asas kekeluargaan, dan semoga kopma fasyah bisa lebih bersinergi lagi dan terus menjadi pelopor pencetak generasi orang-orang  yang hebat." Tuturnya. Sementara itu, Ahmad Fauzan Mubarok selaku pengawas menyampaikan, organisasi Kopma Fasyah tidak hanya berorientasi pada profit saja tetapi bagian dari media untuk belajar survive t

Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di bawah naungan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) mengadakan kegiatan leadership season dan buka bersama

  Tahunan-LPM Burs@, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di bawah naungan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) mengadakan kegiatan leadership season dan buka bersama, pada Selasa (19/4). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari  semua Ormawa FSH dan jajaran dosen FSH. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara pada pukul 15.30 dilanjut dengan materi leadership dan ditutup dengan buka bersama. Kegiatan leadership season dan buka bersama ini merupakan gagasan dari Dekan FSH Mayadina Rohmi Musfiroh. Beliau menginginkan ada momen dimana bisa berkumpul dengan para anggota ormawa. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi antara dosen dengan mahasiswa. Harapannya mahasiswa bisa lebih dekat dengan dosen dan berdampak baik pada pembelajaran mahasiswa. Pada kesempatan ini Mayadina Rohmi Musfiroh, menyampaikan materi tentang leadership. Harapannya para ketua ormawa bisa memberikan inovasi, perubahan, kemajuan untuk Ormawa yang dipimpin oleh masing-masing ketua. Adapun pesan ya

Mengasah Pengetahuan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dinamika Alur Litigasi Peradilan Semu

  Tahunan-LPM Burs@, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) gelar kegiatan Pelatihan Peradilan Semu yang dilaksanakan di Ruang Peradilan Semu Fakultas Syariah dan Hukum lantai 2 Unisnu Jepara pada Jumat (15/04). Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Pengurus HMPS HKI, Mahasiswa semester 2 dan 4 Program Studi HKI serta Imron Choeri selaku pemateri dalam kegiatan Peradilan Semu. Kegiatan tersebut mengangkat tema "Mengasah Pengetahuan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dinamika Alur Litigasi Peradilan Semu". Tujuannya yaitu agar mahasiswa hukum dapat mengetahui dan memahami alur dari peradilan semu yang sebenarnya. "Dalam Pelatihan Peradilan Semu ini mahasiswa diajari dan mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana proses dan juga mahasiswa hukum ini tentunya memiliki sesuatu yang diimpikan sehingga ketika terjun diranah hukum tidak bingung alur dari Peradilan Semu tersebut" pungkas Indra Pradana selaku Bupati HMPS HKI. Ika Laila selaku Waki

Pelantikan KPUM-Awal dari Suksesnya Pemilwa 2022

Dilantik- Pengurus KPUM periode 2022 tengah dilantik oleh Mulyadi Biro 2 bagian kemahasiswaan didampingi Presidium DPM Unisnu pada Sabtu, 9 April 2022. Tahunan-LPM Burs@, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara gelar pelantikan, sosialisasi dan buka bersama, pada Sabtu (9/4) di Auditorium Perpustakaan lantai 3 Unisnu Jepara yang bertemakan "Mewujudkan Hakikat Demokrasi Bersih dan Terpimpin" Dalam acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Subhan Zuhri selaku ketua KPU kabupaten Jepara yang menyampaikan hakikat demokrasi. Selain itu narasumber kedua Kunjariyanto selaku anggota Bawaslu menyampaikan ruang lingkup dalam pemilihan umum. Acara ini dimulai dari pukul 15.45 - 16.57 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di Unisnu sendiri, tetapi ada juga yang tidak menghadiri acara tersebut karena suatu hal tertentu. "Tujuan acara ini adalah yang pertama untuk pelant

Aktif Organisasi Bukan Halangan untuk Berprestasi

Ela, mahasiswa organisatoris juga berprestasi.  Bagi kebanyakan mahasiswa, aktif organisasi bukan menjadi hal yang penting untuk dilakukan, namun berbeda dengan Ika Lailatun Nikmah mahasiswa aktif semester 6 yang kini menjabat sebagai wakil Gubernur BEM FSH (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum) periode 2021/2022. Ela sapaan akrabnya mengungkapkan arti organisasi bagi dirinya merupakan suatu wadah untuk menggali potensi diri serta untuk membentuk karakter pribadi masing-masing. Dalam perjalanannya sebagai aktivis berawal dari mengikuti organisasi PMII saat masih semester 1, hingga kini mengikuti 4 organisasi, ia mengaku mengikuti organisasi karena ingin mencoba hal baru serta karena rasa bosan jika hanya menjalani aktivitas perkuliahan saja, dan setelah melalui banyak proses dalam organisasi Ia menyadari bahwa mengikuti organisasi memberikan banyak pelajaran serta menemukan hal-hal baru yang tidak ia dapat di bangku kuliah. Mahasiswi asal Pati tersebut dalam aktivitasny

SPJ BIRO JANGGAL, BEM U ADAKAN AUDIENSI

  Suasana audiensi berjalan kondusif pada Rabu, 6 April 2022 di Perpustakaan lantai 3 Unisnu Jepara Tahunan-LPM Burs@, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (Unisnu Jepara)  gelar audiensi transparansi anggaran dan dana aset, pada Rabu (6/4) di Auditorium lantai 3 Perpustakaan Unisnu Jepara.  Audiensi tersebut dihadiri pihak Birokrasi Kampus Unisnu Jepara dari Biro 1, Biro 2, Wakil Rektor 2, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas beserta Departemen Advokasinya serta Lembaga Pers Unisnu Jepara.  Tujuan diadakannya audiensi tersebut karena transparansi wajib untuk semua stakeholder terutama transparansi anggaran dan aset sarana prasarana. Hal itu merupakan kewajiban untuk pihak Universitas guna melengkapi kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan akreditasi Universitas sendiri.  Terdapat kejanggalan terkait aset yang tertera di SPJ (Surat Pertanggungjawaban) tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan  sehingga BE