Presidium DPM dan Presiden Mahasiswa Unisnu foto bersama secara simbolis memegang Kitab UU KBMU setelah disahkan Tahunan-LPM Burs@, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unisnu Jepara gelar Konferensi Mahasiswa Unisnu (KMU) dalam rangka pengesahan Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa Unisnu (KBMU) pada Minggu (27/2) di ruang seminar pasca sarjana lantai 1 Unisnu Jepara. Konferensi tahunan ini dihadiri oleh seluruh ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dalam naungan Unisnu Jepara. Sidang dibuka pada pukul 09.30 WIB yang dipimpin oleh Rizqi Abdul Hamid, didampingi sekretaris sidang Hizfillah Fahmi, dan anggota sidang Sindy Pratiwi. Sebelum dilaksanakan KMU DPM telah membahas dan membedah rancangan Undang-undang bersama dengan perwakilan BEM Unisnu, BEM Fakultas serta Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada dilingkup Unisnu Jepara. Proses perumusan Undang-undang KBMU tentunya tidak luput dari kendala, seperti yang dituturkan ketua panitia KMU dalam pesan WhatsApp Minggu (27/2) "Kendala ada pada
Lembaga Pers Mahasiswa Buletin Radar Syariah