Tanggapi Maraknya Pelecehan Seksual, PSGA adakan FGD PPKS



Tahunan-LPM Burs@, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Inovasi (LPPI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Rabu (17/11), bertempat di ruang seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis. 


Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor UNISNU Jepara sekaligus sebagai keynote speaker dalam FGD kali ini. Adapun peserta kegiatan ini adalah semua pejabat struktural UNISNU Jepara dan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas maupun Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)


Sebelumnya tim PSGA UNISNU yang diketuai Santi Andriyani telah melakukan survey terkait pemahaman mahasiswa tentang kekerasan seksual. Dari 6029 mahasiswa aktif diperoleh 4039 koresponden yang mengisi kuisioner. Dari hasil survey 71,65% mahasiswa paham betul terkait jenis kekerasan seksual (pemerkosaan), 6% atau sejumlah 248 mahasiswa pernah mengalami pelecehan seksual baik secara verbal, tekstual, fisik dan lainnya. Sisanya tidak pernah mengalami pelecehan seksual. 


Dari hasil olah data tersebut diharapkan akan ada tindak lanjut berupa Surat Keputusan (SK) Rektor, Peraturan Rektor untuk menanggapi masalah pelecehan seksual di lingkungan kampus UNISNU Jepara. Seperti yang di ungkapkan oleh narasumber Khasan Ubaidillah Kepala PSGA UIN Raden Mas Said Surakarta diketahui jika dari total 58 PTKI baru 17 yang sudah memiliki SK Rektor terkait kekerasan seksual. Menurutnya budaya mewajarkan hal-hal yang mengarah pada kekerasan seksual perlu dihilangkan "Sensivitas perlu dibangun dalam menanggulangi kekerasan seksual" ungkapnya.


Dalam materi yang disampaikan hal-hal yang perlu dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kekerasan seksual dapat dilakukan melalui pencegahan, dan penanganan korbanberupa pemulihan korban dan penanganan pelaku, pendataan, perencanaan, pendanaan, monitoring dan evaluasi (uji cermat tuntas).


Tidak hanya mendatangkan narasumber yang ahli dalam bidang tersebut, hadir pula fasilitator Mayadina Rohmi Musfiroh. Dalam kesempatan tersebut fasilitator melakukan diskusi dengan metode Iceberg analysis & U-Process dengan harapan bisa mendapat pandangan dalam membuat peraturan kekerasan seksual. Seperti yang diutarakan Kepala LPPI Zainul Arifin harapan diselenggarakan FGD ini "Harapanya adanya rekomendasi dan pembuatan payung hukum terkait perlindungan untuk korban pelecehan seksual dan saksi kepada pelaku" tutur Zainul dalam sambutannya. (RA/LPM Burs@)

0 Comments