Skip to main content

Hasil Sidang Putusan Terkait Dugaan Kecurangan Pemilwa 2021

 

Foto bersama pihak KPUM dengan dua paslon dari partai PPMU dan GEMALIKA setelah penetapan sidang pleno Senin, 26 Juli 2021.

Tahunan- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Unisnu Jepara kembali menggelar sidang untuk menindaklanjuti kasus dugaan kecurangan dalam Pemilihan Mahasiswa (PEMILWA) 2021. Setelah sidang pertama yang menghadirkan bukti cetak pada Jum'at (23/07), Senin 26 Juli 2021 KPUM kembali menggelar sidang terkait dugaan tersebut. Berbeda dengan sidang pertama yang berisi  penyampaian gugatan dari pihak penggugat serta bukti berupa screenshoot chat, sidang putusan digelar untuk memberikan putusan atas sengketa PEMILWA yang terjadi. 

"Sidang ini dimaksudkan untuk menetapkan hasil sidang pleno pertama, dan  untuk menetapkan pemenang Presma dan Wapresma" jelas saudara Mundzir (Pimpinan Sidang Pleno).  Bertempat di Gedung FTIK Lt. 3,  persidangan dihadiri sekitar 30 orang, yakni dari kedua belah pihak  partai beserta saksi yang dibawa oleh pihak penggugat (PPMU), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas.

 

Pada Persidangan kali ini,  pihak tergugat (sahabat WN) tidak bisa hadir dan digantikan oleh anggota dari partai Gemalika lain. Izza Kholilah, ketua partai PPMU menyampaikan bahwa dalam persidangan ini, pihaknya membawa bukti berupa screenshoot siAma mahasiswa yg tidak bisa memilih calon presiden dan DPM, rekaman suara penjelasan dari pihak IT terkait sistem pemilwa, screenshoot chat saudara WN dengan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis R2 ( komting kelas), serta mendatangkan saksi langsung yaitu mahasiswa yg memiliki kasus tidak bisa memilih calon presiden dan DPM.

 

Setelah melalui dua kali persidangan serta bukti yang diberikan oleh pihak penggugat,  KPUM akhirnya mengumumkan hasil putusan  persidangan yakni  :

a. Mendiskualifikasi Saudara WN dari calon Dewan Perwakilan Mahasiswa sekaligus mendiskualifikasi Paslon 01

b. Menetapkan Presma dan wapresma terpilih pemilwa tahun 2021 yaitu Abdullah Fatih dan Doni Hendra Saputra (paslon 02)

c. Menetapkan Gubernur Gubernur BEM dari setiap fakultas berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah diunggah di press release Kpum pada 17 Juli 2021.

d. Mengumumkan partai pemenang adalah PPMU dan berhak menentukan Siapa yang akan menjadi Presidium Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) 2021 mendatang.

e. Mengumumkan bahwa terhitung mulai Jum'at (23/07/2021)  dari masing-masing calon yang terpilih sebagai Presma, Wapresma, dan DPM beserta Seluruh Gubernur untuk membentuk kabinetnya dalam jangka waktu 1 bulan.

 

Pihak Partai Gemalika mengaku menyambut baik hasil keputusan sidang, "Respon kami sangat baik, karena KPUM, DPM dan BEM sudah berupaya sebaik mungkin untuk memecahkan kasus ini dan Alhamdulillah sudah selesai secara baik-baik" Pungkas Hasan selaku ketua partai Gemalika. (IKA/Burs@)

Comments

Popular posts from this blog

Tips Cara Mengatasi Error 5200 Printer Canon

Pada kesempatan kali ini saya akan share sedikit pengalaman saya tentang Printer Canon IP2770 , Banyak yang bertanya pada saya bagaimana sih cara mengatasi masalah Printer Canon Error 5200. Printer Canon pada masalah ini membutuhkan Reset Printer. Sebenarnya produsen Printer Canon sudah mengikutsertakan petunjuk penggunaan manual atau Helpdesknya. Disana menyatakan jika tinta sudah habis, maka Cartridge harus diganti dengan yang baru. Karena untuk menjaga kualitas hasil Print Out. Namun hampir semua orang dengan alasan ekonomis lebih memilih menyuntikan tinta ke Cartridge dari pada membeli Cartridge baru sesuai dengan petunjuk produsen Printer Canon, mengingat harganya tidak bisa dibilang murah. Tindakan suntik tinta biasanya berakibat printer menjadi Error, salah satunya adalah Error 5200. Error 5200 ini diakibatkan oleh perbedaan Inisialisasi Cartridge yang terpasang sebelum dilepas dari tempat Cartridge Printer Canon dan setelah dipasang kembali, hal ini membuat Printer t

Tradisi Begalan Banyumas

Salah satu Prosei Begalan Banyumas Jawa Tengah salah satu provinsi yang kaya budaya daerah. Diantaranya daerah Banyumas, dimana masyarakatnya mempunyai tradisi unik saat hari pernikahan. Dari tradisi yang ada, tradisi budaya di Banyumas meliputi, Begalan, Mitoni, Ngruwat, Tumpengan dan lain sebagainya. Salah satu budaya yang ada di Banyumas yaitu tradisi Begalan . Begalan meruapakan budaya adat warisan leluhur yang sampai sekarang masih dilaksanakan oleh masyarakat Banyumas. Begalan ini dilakukan pada acara pernikahan terutama pada pernikahan calon pengantin lelaki yang dalam silsilah keluarga menjadi anak sulung atau anak bungsu.  Di daerah Banyumas, tradisi Begalan ini menjadi bagian yang terpenting dalam prosesi pernikahan adat. Begitu kuatnya kepercayaan masyarakat Banyumas terhadap tradisi ini, seringkali pernikahan adat itu dinilai belum lengkap jika tradisi Begalan belum terlaksana. Tradisi Begalan Banyumas Didalam seni tradisi Begalan ada nuansa yang terkandung d

Lirik Lagu MARS UNISNU Jepara

Lagu Mars UNISNU Jepara Bertabur bintang berderap dengan tegap,  Itulah harapan UNISNU Jepara Tak hanya mimpi tapi upaya nyata Ttuk Indonesia jaya sejahtera... Menempa baja persada Nusantara Cendekiawan beriman dan bertakwa Menjadi pejuang berakhlak mulia Bagi nusa bangsa dan agama... Berderap majulah langkah ksatria Bersama membangun walaupun Bhineka Bersatu padu untuk menuntut ilmu Amalkan Tri Dharma di UNISNU kita... Wahai generasi muda Indonesia Siaplah menghadapi tantangan jaman Badai dan gelombang menempa diri Majulah UNISNU Jepara...  Lirik Lagu MARS UNISNU Jepara