Skip to main content

Dugaan Kecurangan Pemilwa, KPUM Adakan Sidang Pleno Tertutup


 

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UNISNU JEPARA telah menggelar PEMILWA atau pemilihan Umum Mahasiswa pada tanggal 13-15 Juli 2021 lalu. Pemilwa dilakukan untuk memilih Presiden Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, serta Gubernur periode 2021/2022. Dari hasil perhitungan suara yang telah disampaikan oleh KPUM pada hari terakhir pemilwa, pihak partai PPMU (Nomor urut 02) melaporkan ada beberapa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih capresma-cawapresma. Menindaklanjuti hal tersebut, KPUM UNISNU JEPARA 2021 adakan sidang pleno tertutup pada Jum'at (23/07) terkait dugaan kecurangan PEMILWA 2021. "Alasan utama sidang bersifat tertutup adalah untuk menjaga privasi dari masing-masing penggugat maupun tergugat", terang pihak KPUM. Sidang berlangsung selama kurang lebih 2 jam di Gedung Pascasarjana Lt.2 UNISNU jepara dengan pihak penggugat Partai PPMU dan pihak tergugat partai Gemalika. "Pihak penggugat yakni Partai nomor urut 02 (PPMU) dengan isi gugatan berupa pelanggaran penggunaan NIM atau data pribadi mahasiswa yang digunakan untuk keperluan pemilwa guna memberikan suara kepada paslon 01 dengan bukti - bukti yang sudah dilampirkan oleh penggugat" jelas Saudara Mundzir selaku pimpinan sidang KPUM 2021. Memperkuat pernyataan yang telah disampaikan oleh pihak KPUM, Izza Kholilah selaku ketua partai PPMU mengungkapkan "Gugatan yang kami sampaikan yakni terkait rekapitulasi perhitungan hasil pemilwa". Menanggapi gugatan yang dilayangkan kepadanya, dalam hal ini adalah Sahabat Nugroho sebagai timses dari partai tergugat (Gemalika) sekaligus calon Dewan Perwakilan Mahasiswa Partai Gemalika mengungkapkan "Terimakasih kepada KPUM telah mengundang resmi dan terima kasih sudah diizinkan berbicara dalam forum, saya selaku tergugat memohon kepada KPUM untuk memberikan penjelasan timeline yg dibuat oleh KPUM, BEM dan DPM". Saudara Nugroho juga membantah bahwa dirinya telah melakukan kecurangan di PEMILWA 2021, "Terkait bukti yang telah diajukan tadi, saya tidak mendapatkan TTL nya lalu bagaimana cara loginnya" Pungkas Saudara Nugroho dalam persidangan tersebut. Saudara Hasan, Ketua partai Gemalika juga memberikan tanggapan positif atas kasus tersebut dan mengatakan bahwa persidangan memang perlu dilakukan dan harus ada bukti yang jelas. Hasil persidangan pertama pada jum'at (23/07) diantaranya "Pelaporan pelanggaran beserta bukti dan saksi dari pihak penggugat sudah kami terima dan akan menjadi pertimbangan kami di sidang selanjutnya" Terang saudara Mundzir selaku pihak KPUM. Pada akhir sidang, pihak KPUM memutuskan bahwa sidang ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari senin, untuk mencari bukti-bukti dari pihak penggugat.


(Ela/lpm)

Comments

Popular posts from this blog

Tips Cara Mengatasi Error 5200 Printer Canon

Pada kesempatan kali ini saya akan share sedikit pengalaman saya tentang Printer Canon IP2770 , Banyak yang bertanya pada saya bagaimana sih cara mengatasi masalah Printer Canon Error 5200. Printer Canon pada masalah ini membutuhkan Reset Printer. Sebenarnya produsen Printer Canon sudah mengikutsertakan petunjuk penggunaan manual atau Helpdesknya. Disana menyatakan jika tinta sudah habis, maka Cartridge harus diganti dengan yang baru. Karena untuk menjaga kualitas hasil Print Out. Namun hampir semua orang dengan alasan ekonomis lebih memilih menyuntikan tinta ke Cartridge dari pada membeli Cartridge baru sesuai dengan petunjuk produsen Printer Canon, mengingat harganya tidak bisa dibilang murah. Tindakan suntik tinta biasanya berakibat printer menjadi Error, salah satunya adalah Error 5200. Error 5200 ini diakibatkan oleh perbedaan Inisialisasi Cartridge yang terpasang sebelum dilepas dari tempat Cartridge Printer Canon dan setelah dipasang kembali, hal ini membuat Printer t

Tradisi Begalan Banyumas

Salah satu Prosei Begalan Banyumas Jawa Tengah salah satu provinsi yang kaya budaya daerah. Diantaranya daerah Banyumas, dimana masyarakatnya mempunyai tradisi unik saat hari pernikahan. Dari tradisi yang ada, tradisi budaya di Banyumas meliputi, Begalan, Mitoni, Ngruwat, Tumpengan dan lain sebagainya. Salah satu budaya yang ada di Banyumas yaitu tradisi Begalan . Begalan meruapakan budaya adat warisan leluhur yang sampai sekarang masih dilaksanakan oleh masyarakat Banyumas. Begalan ini dilakukan pada acara pernikahan terutama pada pernikahan calon pengantin lelaki yang dalam silsilah keluarga menjadi anak sulung atau anak bungsu.  Di daerah Banyumas, tradisi Begalan ini menjadi bagian yang terpenting dalam prosesi pernikahan adat. Begitu kuatnya kepercayaan masyarakat Banyumas terhadap tradisi ini, seringkali pernikahan adat itu dinilai belum lengkap jika tradisi Begalan belum terlaksana. Tradisi Begalan Banyumas Didalam seni tradisi Begalan ada nuansa yang terkandung d

Lirik Lagu MARS UNISNU Jepara

Lagu Mars UNISNU Jepara Bertabur bintang berderap dengan tegap,  Itulah harapan UNISNU Jepara Tak hanya mimpi tapi upaya nyata Ttuk Indonesia jaya sejahtera... Menempa baja persada Nusantara Cendekiawan beriman dan bertakwa Menjadi pejuang berakhlak mulia Bagi nusa bangsa dan agama... Berderap majulah langkah ksatria Bersama membangun walaupun Bhineka Bersatu padu untuk menuntut ilmu Amalkan Tri Dharma di UNISNU kita... Wahai generasi muda Indonesia Siaplah menghadapi tantangan jaman Badai dan gelombang menempa diri Majulah UNISNU Jepara...  Lirik Lagu MARS UNISNU Jepara