Lembaga Kajian Ilmu Falak UNISNU Jepara Tetap Adakan Rukyatul Hilal di Tengah Pandemi Covid-19

Pantai Semat Jepara


Sebagai umat Islam tentu memiliki tugas untuk mengamalkan, mengembangkan, dan menjaga ajaran-ajaran Islam yang telah ditetapkan. Termasuk dalam metode penetapan Bulan Hijriyah melalui metode Rukyah dan Hisab. Pengamalan ajaran ini menjadi sesuatu yang penting dikarenakan  erat hubungannya dengan kegiatan peribadatan terutama pada bulan-bulan tertentu yakni Ramadlan, Syawal, maupun Dzulhijjah.

Kamis (23/04/2020) Lembaga Kajian Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara yang didampingi dengan Dosen Ilmu Falak Bapak Hudi., S.H.I., M.S.I tetap melaksanakan Rukyatul hilal sebagai metode awal dalam menentukan 1 Ramadhan 1441 H. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Rukyatul Hilal FSH yang berlokasi di Pantai Semat. 

Ditengah Pandemi wabah Covid-19 tentunya menjadi sesuatu baru dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu semangat dari mahasiswa tidak menyurut untuk tetap melaksanakan Rukyatul Hilal. Hal ini tentunya dilaksanakan sesuai dengan anjuran dari pemerintah yaitu dengan tetap melakukan Physical Distancing atau jaga jarak dan mengenakan masker. Rukyah kali ini bersifat tertutup dan dibatasi hanya 20 orang.

"Rukyatul hilal di Pantai Semat kali ini berada pada ketinggian hilal 3,9 derajat, sedikit mendung dan tertutup awan sehingga tidak terlihat”, tutur Hudi

" Sementara di tempat lain Condrodipo berhasil melihat hilal yakni Ust. H. M. Inwanuddin (43), dan KH. Asyhar Shofwan (55). Untuk sementara ada laporan dari Bayt al Hikmah Pasuruan terlihat jam 17.25 WIB (2 menit setelah ghurub) dengan teleskop Celestron oleh Shofiyul Muhibin (ponpes Sidogiri)”, imbuhnya di sela-sela pemantauan.

0 Comments