Setelah sempat digegerkan dengan pergantian Dekan, kini Fakultas Syariah dan Hukum kembali digegerkan dengan adanya pergantian Ketua Program Studi atau yang biasa disebut Kaprodi untuk program studi Hukum Keluarga Islam. Melihat sekarang ini Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara sedang berada diujung masa jabatanya. Yaitu M. Husni Arafat. Lc., M.Si yang telah memimpin program studi HKI kurang lebih selama 4 tahun dan akan berakhir pada 1 Maret 2020. Sehingga dengan berakhirnya kepemim-pinan Kaprodi HKI tersebut akan dilaksanakan pemilihan Kaprodi baru. Melalui SK No 02/FSH/UNISNU/SK/PB/2020 tentang panitia pemilihan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam masa periode 2020-2024 telah ditetapkan yaitu Imron Choiri S.H.I., M.H sebagai Ketua Panitia, Faiqul Hazmi S.E.,M.sy sebagai sekretaris juga perwakilan senat fakultas dan Saiful Anwar sebagai anggota. Untuk persyaratan calon Kaprodi sendiri tidak jauh berbeda dengan persyaratan calon Dekan
Lembaga Pers Mahasiswa Buletin Radar Syariah