Kemenag Adakan Bimbingan Pra Nikah Bagi Mahasiswa UNISNU


  

  JEPARA, FSH-UNISNU. Sekitar 60 mahasiswa dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara mengikuti acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah yang diselenggarakan oleh seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU. Acara ini diselenggarakan pada hari selasa dan rabu 1-2 Oktober 2019 bertempat di auditorium gedung perpustakaan lantai 3 UNISNU Jepara.
    Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum ibu Mayadina R.M., M.A, Ketua Kementrian Agama Jepara Bapak Drs. Noor Rosyid. Dalam sambutan yang diberikan oleh ibu Dekan, beliau menyampaikan harapannya bahwa sehubungan dengan diadakannya acara ini dapat mencetak trainer-trainer muda yang berkompeten dalam hal bimbingan perkawinan, terlebih dapat menciptakan pusat bimbingan Konseling perkawinan di Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara. Selanjutnya acara dibuka oleh kepala kemenag yaitu Drs. Noor Rosyid dan diakhiri dengan pembacaan doa dengan khidmat oleh Bpk Rifa’i.
   Acara ini diwarnai dengan antusiasme yang tinggi dari peserta, terutama mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara. Acara ini diisi oleh Kepala Kemenag Kab. Jepara, Bp. Drs. Noor Rosyid dengan beberapa materi terkait pengantar keluarga sakinah dan gambaran umum pernikahan. Selain itu, dalam acara ini juga dipaparkan landasan keluarga sakinah yang disampaikan oleh Bp. H. Badruddin dengan menganalogikan pengalaman berumah tangga dengan sebuah sungai kehidupan. Selain itu juga diberikan kiat-kiat yang harus dilalui setiap pasangan suami istri termasuk planning-planning dalam berkeluarga yang dibangun dalam usia pernikahan awal, yakni selama 5 tahun pertama setelah menikah. Tujuannya supaya mahasiswa mampu memahami dan menghayati makna dari pernikahan dan diharapkan setelah menikah nanti mampu mengimplementasikannya dikehidupan rumah tangga.
      Pada hari selanjutnya, diisi dengan dua materi yang masing-masing disampaikan oleh Ibu Mayadina Rohmi Musfiroh dan Bp. Kuswanto. Materi pertama yang disampaikan oleh Bu Mayadina Rohmi Musfiroh membahas tentang dinamika keluarga sakinah. Beliau memaparkan ada 4 pilar perkawinan yang sehat. Yaitu zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidha (janji yang agung), mu’asyaroh bil ma’ruf (relasi suami istri yang baik), dan prinsip musyawaroh. Keempat pilar tersebut akan membantu untuk menjaga hubungan yang kokoh antar pasangan suami istri dan mewujudkan kehidupan perkawinan yang sakinah mawadah warahmah. Selanjutnya, materi yang kedua dismpaikan oleh Bapak Kuswanto yang menjelaskan tentang langkah mengelola konflik keluarga. Dimulai dengan sumber-sumber konflik keluarga, lalu cara untuk mengatasi konflik, setelah itu faktor penghancur ketahanan keluarga.
     Acara ini dilatar belakangi oleh fenomena cerai gugat di Jepara yang angkanya sangat tingi sehingga membuat hilangnya makna pernikahan, terutama untuk pasangan muda yang baru menikah. Maka atas dasar itu Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara berupaya untuk mengurangi permasalahan tersebut dengan cara menyelenggarakan acara ini.

0 Comments