PMII Jepara Tegas Menolak Pasal Kontroversi RKUHP



   Jum’at, (27/9) Mahasiswa UNISNU yang tergabung dalam PMII Jepara adakan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupatem Jepara mengenai RKUHP Kontroversial. Kegiatan ini di Kawal langsung oleh Kapolres Jepara dari mulai pemberangkatan dari kampus sampai  pulang ke kampus UNISNU Jepara.
   Aksi Damai Mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk dan aneka poster serta orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa peserta aksi. Mahasiswa menolak RKUHP yang malah meringankan hukuman bagi koruptor dan terdapat pasal-pasal Kontroversial lainya. Dalam Aksi Damai ini juga dihadiri langsung oleh anggota DPRD Jepara, Imam zusdi Ghazali dan Nuruddin Amin (Gus Nung) dan juga Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman
       Dalam orasi ketua cabang PMII Jepara sahabat Sirojul Munir menyampaikan penolakanya terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan menuntut agar DPR RI menguatkan tugas-tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen. 
“Mendesak DPRD kabupaten Jepara untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 2 x 24 jam. Dan juga meminta bukti aspirasi paling lambat 1 Oktober 2019.” Tutur Munir.
        AKBP Arif Budiman menyampaikan pihaknya mempersilahkan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Jepara melalui aksi Demokrasi dengan cara-cara sopan, elegan dan aksi ini harus bisa berjalan damai tertib dan aman. 
         Imam zusdi Ghazali menyatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan menandatangani di atas matre surat kesepakatan yang disodorkan oleh mahasiswa. 
“Saya bertanggung jawab  penuh mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa ke DPR RI dalam waktu yang disepakati.” Tutup Imam. (Dian/LPM BURSA)

0 Comments