Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2019

Pengukuran Arah Kiblat Oleh Lembaga Kajian Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara

Mushola Darussalam Desa Jinggotan    Lembaga Kajian Ilmu Falak Fakultas syariah dan Hukum UNISNU Jepara melaksanakan pengukuran arah kiblat di Desa Jinggotan Kembang Jepara.      Pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan oleh Ahli Falak Bapak Hudi, S.H.I.,M.S.I. selaku Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara bersama dua mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam yaitu Afif Faisal Bahar dan Iftichah Dian Cahyani. Kegiatan ini dilaksanakan di Mushalla Darussalam Desa Jinggotan RT 02/RW 05 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Yang mana diketahui bahwa musholla tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan renovasi. Sehingga salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menentukan arah kiblat secara akurat berdasarkan teori dan prinsip dari keilmuan Falak     Proses pengukuran dilaksanakan pagi hari tepatnya pukul 09.13 WIB (28/09/2019) menggunakan bayangan matahari sebagai titik acuan.   "Sistem yang digunakan untuk pengukuran adalah dengan mengetahui titik k

PMII Jepara Tegas Menolak Pasal Kontroversi RKUHP

   Jum’at, (27/9) Mahasiswa UNISNU yang tergabung dalam PMII Jepara adakan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupatem Jepara mengenai RKUHP Kontroversial. Kegiatan ini di Kawal langsung oleh Kapolres Jepara dari mulai pemberangkatan dari kampus sampai  pulang ke kampus UNISNU Jepara.    Aksi Damai Mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk dan aneka poster serta orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa peserta aksi. Mahasiswa menolak RKUHP yang malah meringankan hukuman bagi koruptor dan terdapat pasal-pasal Kontroversial lainya. Dalam Aksi Damai ini juga dihadiri langsung oleh anggota DPRD Jepara, Imam zusdi Ghazali dan Nuruddin Amin (Gus Nung) dan juga Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman        Dalam orasi ketua cabang PMII Jepara sahabat Sirojul Munir menyampaikan penolakanya terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan menuntut agar DPR RI menguatkan tugas-tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen.  “Mendesak DPRD kabupaten Jepara untuk meny

Prodi Perbankan Syariah Rebut Dua Prestasi dalam National Competition Sharia Banking FEIS 2019 UIN Walisongo Semarang

     Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara berhasil menjuarai “National Competition Islamic Accounting, Islamic Economic, Sharia Banking” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang pada tanggal 24 September 2019 kemarin yang mengangkat tema “Filantropi Islam (Zakat & Wakaf) Menuju Sustainable Economic Development  di Era Revolusi Industri 4.0″ dalam acara Festival Ekonomi Islam (FEIS) 2019 yang bertempat di Ruang Promosi Kampus 1 UIN Walisongo Semarang.       National Competition Islamic Accounting, Islamic Economic, Sharia Banking merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan dalam acara FEIS 2019 UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini dikenal juga dengan Olimpiade Nasional yang terdiri dari 3 jenis lomba yaitu Olimpiade Nasional Akuntansi Syari’ah, Ekonomi Islam, dan Perbankan Syariah. Dalam lomba ini diikuti oleh 90 peserta dari beberapa perguruan tinggi yang turut berpartisi

Dosen FSH UNISNU Kritisi Pasal Kontrovesi RUU KUHP

 Menanggapi beredarnya pasal-pasal kontroversial yang saat ini sedang viral di berbagai media, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Jepara juga ikut resah dengan adanya pemberitaan mengenai RUU KUHP dan RUU PKS. Tepatnya pada tanggal 24 September 2019 sore mahasiswa UNISNU Jepara membuat sebuah forum diskusi yang diisi oleh 3 pemantik yaitu Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Ibu Mayadina Rahma Musfiroh M.A, dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum Bapak Dr. Wahidullah dan Ibu Amrina Rosyada M.H di lantai 2 gedung hijau Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara. Forum diskusi tersebut bukan hanya diikuti oleh mahasiswa fakultas syariah sendiri akan tetapi terbuka untuk fakultas-fakultas lain dan tak luput juga dari aktivis-aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang juga dihadiri oleh Pimpinan Cabang Jepara. Dalam forum tersebut Bpk Dr. Wahidullah mengawali diskusi dengan memberikan pengantar terkait dengan pasal-pasal kontroversial, beliau menyinggung tentang pasal 278 K