Tidak Usah Minder Jadi Sarjana Syariah atau Hukum


pak Fauzan sedang memberikan penjelasan tentang peluang sarjana Syariah di ruang auditorium lantai 3 gedung hijau UNISNU Sabtu (25/3)

Sabtu (25/3)-  fakultas Syariah dan Hukum megadakan Kuliah Umum di gedung lantai 3 ruang auditorium gedung hijau UNISNU Jepara. Kuliah umum ini mengangkat tema peran sarjna fakultas Syariah dalam kancah penegakan hukum di Indonesia yang diisi oleh bapak Dr. H. Fauzan, S.H, M.M. beliau merupakan direktur pembinaan tenaga teknis Peradilan Agama Badilag Mahkamah Agung. Kuliah umum ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa Syariah tetapi juga dari para pegawai pengadilan yang ada.

Bu Mayadina menyatakan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan kegiatan untuk memperdalam kompetensi materi-materi yang ada di fakultas Syariah. Sehingga diharapkan para mahasiswa bisa memanfaatkan kuliah umum ini dengan baik. Beliau berharap di fakultas Syariah ini ada ciri khas atau pembeda yang membedakan fakultas Syariah dengan fakultas-fakultas yang lainnya. Melihat perkembangan yang ada, beliau berharap para sarjana-sarjana syari’ah dapat bersaing di level-level pengadilan baik itu pengadilan umum maupun pengadilan agama. Karena lulusan fakultas Syariah sekarang mendapat gelar sarjana Hukum. 

Pak Fauzan menjelaskan bahwa sebagai manusia kita tidak boleh minder dengan keadaan yang miskin atau kurang. Justru dengan keadaan seperti itu harus mampu membuat kita termotivasi untuk berubah. Caranya yaitu dengan belajar dan belajar. Karena di dunia ini untuk mengubah apapun caranya yaitu dengan belajar dan menempuh pendidikan. Sebelum menjadi pegawai di Mahkamah Agung beliau juga harus berjuang untuk menghadapi segala rintangan yang ada. Untuk itu, beliau meminta kepada mahasiswa untuk selalu belajar dan membuat rencana atau program setelah kuliah nanti.  Sehingga kedepannya nnati tidak mengalami kebingungan.

“Hukum perdata Islam adalah seluruh akibat hukum yang ditimbulkan oleh perkawinan, sedangkan hukum kebendaan, perikatan dan hukum acara tidak dipelajari di hukum perdata Islam. Padahal hal tersebut juga masuk dalam wilayah Perdata” ungkap beliau yang juga sebagai penulis buku dan dosen ini.

Menurut lembaga survei dari Summer, Peradilan Agama merupakan salah satu lembaga peradilan terbaik yang ada di Indonesia. Bahkan 80% merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan oleh Peradilan Agama daripada pelayanan  yang dilakukan di Peradilan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Peradilan Agama memiliki kualitas yang baik dalam hal layanan.

Bahkan untuk tahun ini, pemerintah membuka peluang 1760 hakim di seluruh Indonesia karena sudah tujuh tahun pemerintah tidak membuka peluang untuk hakim. Hal ini merupakan peluang bagi lulusan sarjana hukum atau syariah. Namun beliau menyarankan kepada mahasiswa agar membuka peluang di bidang advokat maupun mediator karena peluang di bidang ini masih sangat banyak dan masih jarang para sarjana hukum yang berminat di bidang ini (R/S Sri Pujiati).

0 Comments