Setelah kemarin kita belajar tentang cara menulis berita sekarang saya akan membagikan mengenai tulisan yang layak disebut berita. karena tidak semua tulisan bisa disebut berita. ada beberapa unsur yang membuat tulisan tersebut layak disebut berita. menurut kode etik Jurnalistik Wartawan Indonesia pasal 5 yang berbunyi “Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dan ketepatan, serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya” . (Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, 2006:47) Dari ketentuan yang ditetapkan Kode Etik Jurnalistik itu menjadi jelas pada kita bahwa berita harus cermat dan tepat atau dalam bahasa jurnalistik harus akurat. Selain itu berita juga harus lengkap, adil dan berimbang. Kemudian berita juga tidak mencampuradukkan fakta dan opini sendiri atau dalam bahasa akademis disebut objektif. Berita itu juga harus
Lembaga Pers Mahasiswa Buletin Radar Syariah