FSH UNISNU Jepara, Terjunkan Mahasiswanya PPL di KUA & Pengadilan Agama di Kab. jepara

Kepala KEMENAG Kab. Jepara memberikan sambutan saat pembekalan PPL Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara 2015/2016 di ruang 1 a FSH, Jum'at (22/7)

UNISNU – Jum’at (22/7) Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara melaksanakan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) & Pengadilan Agama (PA) Kabupaten JeparaTahun Akademik 2015-2016 Yang Dihadiri oleh Jajaran Dekanat FSH, Dosen FSH, KEMENAG Jepara, DPL & Juga Peserta PPL FSH UNISNU Jepara di ruang 1 a Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara.

PPL kali ini nantinya akan diikuti oleh mahasiswa FSH UNISNU Jepara yang telah memenuhi persyaratan peserta pelaksanaan PPL yaitu Mahasiswa yang telah Lulus Semester VI dan telah menyelesaikan sekurang- kurangnya 80 SKS . PPL kali ini akan berjalan selama 26 hari yang mana akan di berangkatkan pada Tanggal 25 Juli 2016 dan akan ditarik kembali pada tanggal 19 Agustus 2016.

PPL ini bisa digunakan sebagai wadah media mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu syari’ah dikantor urusan agama dan materi-materi Yudisial dipengadilan Agama Khususnya keadministrasian, kepaniteraan yang telah dipelajari didalam dunia Perkuliahan. 

Pada Pembekalan PPL kali ini, Kepala Kementrian Agama (KEMENAG) Kab. Jepara juga turut hadir untuk memberikan wejangan sebelum mahasiswa terjun langsung kelapangan. “Mahasiswa ini harus melihat langsung proses administrasi dilapangan dan mempelajarinya, Ilmu Tanpa Praktik itu Mandul, Di Jepara ini ada 16 Kecamatan yang mana disetiap kecamatan itu ada 1 KUA, dan disemua  KUA Tersebut KUA kedung Ketuanya masih kosong, dan ternyata merangkap di KUA Jepara, jadi ini peluang untuk mahasiswa” Tutur Beliau Dalam Sambutannya. 

Peserta PPL ini akan diterjunkan ke- 4 Lokasi yaitu di Kantor Urusan Agama (KUA) Batealit, Kantor Urusan Agama (KUA) Kedung, Kantor Urusan Agama (KUA) Jepara Kota dan Juga yang terakhir di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara dengan dipandu Oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan nanti pada akhirnya akan diberikan tugas wajib, diantaranya menyusun laporan pelaksanaan PPL oleh masing-masing kelompok dengan format yang telah ditetapkan oleh Panitia PPL Fakultas Syari’ah & Hukum UNISNU Jepara 2016. 

Prakter Pengalaman Lapangan (PPL) yang di lakukan selama kurang lebih 26 Hari ini akan di lakukan di KUA selama 10 Hari di KUA yang telah ditetapkan dan 9 hari akan di lakukan di Pengadilan Agama (PA) Kab. Jepara dan mahasiswa diharapkan tertib selama mengikuti ppl Tersebut. “jaga Almamater Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara ditempat PPL Masing-masing dan ambil ilmu sebanyak-banyak pada pelajran lapangan kali ini” imbuh WADEK FSH UNISNU Jepara. (RS/Alim)

0 Comments