Quo Vadis Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU

Universitas Islam Nahdlatul Ulama’ (UNISNU) Jepara lahir pada tahun 2013 dan memiliki 5 Fakultas yang berbeda. Fakultas yang bergelut dengan persoalan hukum dan agama Islam adalah Fakultas Syari’ah dan Hukum. Terdapat dua prodi yang dinaungi Fakultas ini yaitu Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyyah (Hukum Keluarga) dan Prodi Perbankan Syari’ah. Fakultas ini merupakan fakultas tertua yang ada di UNISNU, sebab sebelum terjadi unifikasi 3 kampus (INISNU, STIENU, STTDNU) menjadi UNISNU, Fakultas Syari’ah bernaung di kampus INISNU dan telah berdiri sejak tahun 1991.
 
Prodi al-Ahwal al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga) merupakan prodi yang konsen dalam persoalan hukum keluarga Islam yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai agama dan keadilan. Prodi ini ikut andil mewujudkan hal tersebut melalui disiplin ilmu yang disediakan didalamnya, mahasiswa prodi ini dibekali dengan keilmuwan seputar hukum keluarga islam beserta tata cara peradilannya.

Peluang karir lulusan sarjana syariah cukup luas di dunia kerja baik secara formal maupun non formal. Prospek lulusan Prodi al-Ahwal al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam) bisa memasuki sektor PNS maupun Swasta. Di sektor PNS berbagai peluang menunggu seperti Hakim, Panitera, dosen, Juru sita, Pegawai KUA, Pegawai Pengadilan Agama dan lain-lain. Disektor swasta prospek lulusan yang dapat dipilih adalah Pengacara, konsultan hukum keperdataan Islam, Konsultan pada biro konsultasi keluarga sakinah dan lain-lain.

Dalam menunjang lulusan prodi yang handal, fakultas Syari’ah dan Hukum membuat lembaga pratikum penunjang studi yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Hukum (LPPH), Lembaga Kajian Ilmu Falak (LKIF) serta Lembaga Kajian dan Pengembangan Wakaf (LKPW) serta Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum (LPKBH). Lembaga tersebut merupakan laboratorium mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang di terima dalam perkuliahan. Selain itu, ada pula Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bursa, untuk mengasah kemampuan mahasiswa dibidang jurnalistik dan kepemimpinan.
 

Peluang Prodi Perbankan Syariah

Menjamurnya lembaga keuangan yang berlabel Syari’ah di Indonesia membuat Fakultas Syari’ah dan Hukum menyadari pentingnya membuka prodi yang konsen tentang hal tersebut. Tahun 2014 Prodi Perbankan Syari’ah  secara resmi dibuka. Prodi ini merupakan jawaban Fakultas atas kebutuhan terhadap praktisi-praktisi perbankan syari’ah yang handal dan mampu menghayati pesan-pesan ajaran islam di bidang perbankan.
 
Pada tahun pertama, Prodi perbankan Syari’ah mendapatkan 16 Mahasiswa baru, namun pada tahun ini kedua (Tahun ajaran 2015/2016) prodi ini mendapakan kenaikan 100 persen lebih dengan mendapatkan 34 Mahasiswa baru. Hal ini menunjukkan prodi ini menjadi harapan bagi masyarakat dalam mewujudkan kebutuhan praktisi yang handal dalam perbankan. Lulusan Prodi Perbankan Syari’ah berpeluang menjadi Praktisi Perbankan Syari’ah, Manager Bank Syari’ah, Auditor Akuntasi Syari’ah, Konsultan Keuangan Manager Perusahaan dan masih banyak lagi kesempatan yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu, karir lain yang dapat ditempuh lulusan prodi AS dan PS tentunya banyak sekali, salah satunya menjadi wartawan. Di fakultas Syari’ah dan Hukum terdapat Unit Kegiatan Khusus (UKK) Lembaga Pers Mahasiswa BURSA yang konsen dibidang Jurnalistik. LPM BURSA merupakan Lembaga Pers yang pertama kali lahir di UNISNU lahir pada tahun 2006 (kampus INISNU) dan menjadi embrio pers yang ada di UNISNU. Melalui Lembaga inilah Lulusan Fakultas Syari’ah dan Hukum berpotensi menjadi jurnalis yang handal.
Kehadiran sarjana dan akademisi hukum ini sangat dinanti masyarakat luas terlebih adalah lulusan dari Fakultas syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara, sebab keberadaannya diharapkan menjadi potensi kuat dalam menjawab perubahan zaman yang membutuhkan sarjana yang dinamis, responsif dan adaptif terhadap tuntutan perubahan.

“Hukum Islam mempunyai potensi kuat untuk berubah dan berkembang sesuai dengan tuntunan zaman dan masa, maka untuk mengawal hukum Islam itu tetap dinamis, responsif dan adaptif terhadap tuntutan perubahan, Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara dengan Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyyah (Hukum Keluarga) dan Prodi Perbankan Syari'ah hadir menjawab tantangan itu, terlebih mengatasi berbagai persoalan sosial, agama dan ekonomi di Kab. Jepara” Ungkap Ahmad Barowi selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum. RS.Muwasaun

0 Comments