44 Mahasiswa FSH UNISNU Praktik di KUA se-Jepara dan Pengadilan Agama Jepara

UNISNU Jepara
Senin, (3/8) Foto bersama 12 Peserta PPL dengan kepala KUA Bangsri dan DPL UNISNU di KUA Bangsri
LPMBURSA.COM, Jepara - Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara hari ini Senin, (3/08) telah menerjunkan 44 mahasiswa semester VI (enam) untuk melaksanakan program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) selama 2 minggu yang akan berkahir pada tanggal 14 Agustus. KUA yang di tempati untuk PPL yaitu KUA Bangsri sebanyak 12 mahasiswa, KUA Tahunan 16 mahasiswa dan KUA Pecangaan sebanyak 16 mahasiswa.

PPL tahun 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana dalam pelaksanaanya biasanya selama 1 minggu diperpanjang menjadi 4 minggu. selain itu lokasi PPL diperbanyak menjadi dua yaitu di KUA dan Pengadilan Agama. kebijakan ini diambil untuk lebih mematangkan ilmu yang didapat dengan cara mengimplementasikan ilmu untuk memecahkan problematika pelaksanaan keagamaan di masyarakat. 
Artikel terkait: FSH UNISNU Titipkan Peserta PPL ke PA dan 3 KUA di Jepara

Hal ini sejalan dengan Visi besar Fakultas Syari’ah dan Hukum Program studi al Ahwal al Syakhshiyyah (Hukum Islam) yaitu mencetak tenaga ahli hukum Islam sunni yang memiliki kemampuan intelektual, professional dan memiliki integritas keilmuan dibidang hukum Islam yang mapan dan diejawantahkan dalam misi, menyelenggarakan kegiatan akademik dan profesi dibidang hukum Islam serta memberikan landasan moral dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman, khususnya al Ahwal al Syakhshiyyah, sehingga tercipta kesatuan antara Ilmu pengetahuan dan Iman serta taqwa. (FSH UNISNU)

0 Comments