Ilustrasi Pajak LPMBURSA.COM, Jepara- Kantin yang dulunya terletak di samping masjid kampus, kini sudah berpindah tempat karena lokasi semula dijadikan sebagai taman kampus dalam rangka perbaikan tata ruang kampus agar tertib, rapi dan nyaman terlebih. Bangunan yang baru berdiri kurang lebih 2 bulan tersebut, terletak di sebelah utara gedung Rektorat yang dibangun dengan satu lantai terdiri dari 12 ruangan. Para pedagang kantin diberikan satu ruangan dengan rencana sewa 4 juta pertahun untuk tiap-tiap ruangan tersebut. Hal ini menjadikan keluh kesah bagi para pedagang karena biaya sewa yang begitu mahal. Selain biaya sewa tesebut para pedagang juga dikenakan pajak 5% perharinya. Dengan diterapkannya biaya sewa pertahun dan juga diberlakukan pajak perhari ini membuat para pedagang merasa keberatan. Pemindahan lokasi kantin yang semula sangat strategis karena terletak di tengah-tengah komplek kampus sekaligus bersebelahan dengan masjid, para pedagang mengakui bahwa peng
Lembaga Pers Mahasiswa Buletin Radar Syariah