Teknologi dalam membangun desa tertinggal

Pendatangan UNISNU dan Kementerian desa
Pendatangan kerjasama antara UNISNU dan Kementerian desa
Kamis, (9/4) Universitas Islam Nahdlotul Ulama’ (UNISNU) mengadakan Istighosah Kubro. Dalam acara tersebut Drs. H. Barowi, M.Ag, yang memimpin acara istighosah kubro. Sedangkan Seminar Pembangunan Desa tertinggal oleh H. Marwan Ja’far, S.E., S.H., M.S., M.Si., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Undang - Undang Nomor. 5 Tahun 2015 dan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa yang Tertinggal.

“UNISNU mengadakan seminar pemberdayaan Daerah Tertinggal dengan Menteri Daerah. Pemberdayaan Daerah Tertinggal agar supaya lebih maju dengan melalui pengembangan dan pembangunan untuk penyuluhan Kelompok Kerja Nyata guna untuk mengmbangkan Daerah tertinggal dan penghubung transmigrasi di seluruh kalimantan dengan APBN 2015. Dan UNISNU sebagai Perguruan Tinggi harus bisa maju dan berkembang agar menjadi masyarakat baru dengan pemberdayaan untuk menjadi kelomok anggota Nahdlotul Ulama’ di daerah – daerah”. Tutur Marwan Ja’far  .

Menurut beliau desa sudah dikatakan maju apabila sudah memenuhi syarat –syarat berikut:

1.      Desa yang masyarakatnya tidak buta dengan huruf.
2.      Desa yang masyarakatnya sudah memberdayakan Sumber Daya Alam  dan Sumber Daya Manusia dari menggunakan pemanfaatan hasil dari daerah tersebut.
3.      Desa yang masyarakatnya sehat dengan pengembangan Ibu – ibu KKN dengan penyuluhan tetang melahirkan dan memberikan asih yang baik terhadap anak.
4.      Desa yang masyarakatnya sudah mampu mengembangkan simpan pinjam desa agar lebih maju untuk mengembangkan ekonomi daerah.

Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu mengelola kegiatan informasi pemerintahan desa memberi peluang baru untuk melayani masyarakat dengan cepat, akurat, relevan dan tepat waktu. Selain masyarakat di untungkan dengan layanan cepat dan terbuka, pemerintah pusat juga di untungkan dengan naiknya pendapatan asli daerah. Karena begitu cepatnya akses  pusat tentang potensi - potensi darah yang bisa di kembangkan. Dan saya sebagai putra darah merasa ikut bertanggung jawab tentang perkembangan desa saya kedepan, sebangai wujud sumbangsih dari seorang putra daerah.

Teknologi Membangun Desa dalam peradaban manusia, teknologi sudah banyak membantu kehidupan manusia hingga kini. Masih ingat bagaimana manusia purba yang hidup ribuan tahun yang lalu dalam menggunakan kapak yang terbuat dari pecahan batu saat hendak memotong atau megupas sesuatu. Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, teknologi di kembangkan untuk membuat hidup lebih baik, efisien, dan mudah. Penggunaan pecahan batu mulai di tinggalkan yang kemudian mulai tergantikan dengan potongan besi/baja atau sekarang kita sebut dengan pisau. Singkat kata, teknologi merupakan upaya manusia dalam membuat kehidupannya menjadi lebih sejahtera, lebih baik dan mudah

Tidak bisa dihindari, manusia selalu hidup bersama teknologi. Sudah jutaan manusia yang hidupnya terbantu oleh kemajuan teknologi. Tidak hanya masyarakat yang hidup diperkotaan, masyarakat yang mendiami daerah - daerah terpencil pun kini sudah merasakan kemajuan teknologi. Bagaimana para petani yang biasanya membajak sawah menggunakan hewan ternak kerbau ataupun sapi, kini mulai beralih menggunakan alat membajak dengan menggunakan mesin. Para nelayan tidak lagi melaut hanya mengandalkan tiupan angin. Mereka sudah mulai menggunakan mesin motor untuk menangkap ikan. Dengan adanya teknologi, sudah tidak terhitung berapa orang warga desa yang terbantu hidupnya. Dalam bekerja, mereka semakin lebih mudah.

Hadirnya teknologi di desa, secara tidak langsung meningkatkan kemampuan produksi, memberikan nilai tambah pada komoditas lokal unggulan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Tidak hanya itu saja, teknologi menciptakan kelompok - kelompok usaha mandiri yang berkemampuan dalam kegiatan ekonomi produktif. Teknologi membuat desa semakin maju. (Yazid)

0 Comments