Profil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syari'ah dan Hukum

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU JEPARA

Profil
Presiden BEM : Arif Makruf
Sekretaris : Misbakhus Sholihin
Bendahara : Yayuk Widyasari
Alamat : Kampus UNISNU Jepara Jln. Taman Siswa no. 9 TahunanJepara
Fan Page : BEM FakultasSyari'ahdanHukum
Email : bemfsinu_jpr@yahoo.com
Gambar gedung hijau UNISNU Jepara

Tentang BEM
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FakultasS yari'ahdan Hukum adalah organisasi intra yang ada di Kampus UNISNU Jepara.Organisasi yang salah satut ugasnya adalahuntuk melengkapi proses perkuliahan yang hanya menyediakan materi sebesar 25%. BadanEksekutifMahasiswa (BEM) Fakultas Syari'ah dan Hukum sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan intra kampus yang ada di lingkungan UNISNU Jepara, yang mempunyai peran yang sangat penting dan signifikan dalam upaya menciptakan kampus yang progresif dan berdaya saing. Kampus dapat dikatakan ideal salah satunya jika budaya kultur akademiknya terbangun rapi termasuk organisasi. Diakui atau tidak organisasilah yang lebih besar perannya dalam mengembangkan kampus keranah nasional.Organisasipun mampu menjadit olak ukur besar kecilnya dinamika yang ada dikampus.

Tidak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FakultasS yari'ah dan Hukum yang notabene-nya adalah organisasi yang mewakili dan menaungi mahasiswa yang ada di Fakultas Syari'ah dan Hukum. Sehingga program-program kerja yang dibentuk dalam rapat kerjapun mengacu dan bertujuan tidak lain untuk menciptakan insan hukum yang potensial, intelektual, berdayasaing, berjiwa sosial yang berasaskan Aswaja demi tegaknya supremasi hokum dibumi nusantara ini. Selainitu, BEM Fakultas Syari'ah dan Hukum juga menjadi media pembelajaran efektif baik bagi penguru satau punanggota (mahasiswa syari'ah) untuk belajar dalam halorganisasi ataupun hal yang menunjang kefakultasan, yang nantinya akan dijadik an sebuah bekal pengalaman didalam kehidupan sosial dan masyarakat.

BEM Fakultas Syari'ah dan Hukum pada kali ini juga mempunyai inovasi dankreasi salah satunya bagaimana minat dan bakat dari mahasiswa Syari'ah mampu terakomodir baik yang menunjang fakultatif ataupun yang mendukung hobiatau minat masing-masing mahasiswa meskipun ada skala prioritas dalam pelaksanaanya. Pada saat ini BEM Fakultas Syari'ah dan Hukum mempunyai 3 (tiga) Unit Kegiatan Khusus (UKK) dibawah naungan BEM, yaitu Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) BURSA, Lembaga Pengabdian dan Penelitian Hukum (LPPH) dan Lembaga Kajian Ilmu Falak (LKIF).(*)

0 Comments